AJI Padang Kecam Pengancaman Wartawan di Solok

Sabtu, 29 November 2014 - 22:28 WIB
AJI Padang Kecam Pengancaman Wartawan di Solok
AJI Padang Kecam Pengancaman Wartawan di Solok
A A A
PADANG - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Padang mengecam aksi pengancaman yang dialami Holy Adib, wartawan Harian Haluan di Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Rabu pagi, 26 November 2014.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena bertepatan dengan pelaksanaan Kongres IX AJI yang dihadiri ratusan jurnalis dari berbagai media di Indonesia yang salah satunya mengangkat isu kekerasan terhadap jurnalis di Bukittinggi, Sumatera Barat pada, 27-29 November 2014.

Terkait hal itu, AJI Kota Padang menyatakan sikap mendesak aparat hukum di Solok Selatan untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam pengancaman dan memproses sesuai dengan UU No40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, AJI Padang juga mendesak perusahaan media tempat wartawan bekerja untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada wartawannya.

“Pengancaman ini jelas melanggar Pasal 18 UU No40 tahun 1999, yakni setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan menghambat dan menghalangi kegiatan jurnalis dalam mencari berita, dan menyebarluaskannya dipidana selama 2 tahun atau denda Rp500 juta, AJI Padang siap mendampingi korban,” kata Gerson Merari Saleleubaja, Koordinator Divisi Advokasi AJI Padang, Sabtu, 29 November 2014.

Selain AJI, Ketua LBH Pers Padang Roni mengatakan, kasus ini harus diusut tuntas oleh kepolisian setempat untuk memberi pelajaran kepada pihak lain yang mencoba melakukan intimidasi terhadap kerja jurnalis.

“Jika wartawan tersebut meminta kita untuk mendampingi kita siap,” katanya.

Kejadian pengancaman berawal ketika Harian Haluan, Sumatera Barat menerbitkan tulisan berjudul ‘Suami Masuk Penjara, Istri Berbuat Mesum’ pada Selasa, 25 November 2014.

Tidak terima perbuatannya diberitakan wartawan, Holy Adib, wartawan yang meliput kejadian tersebut didatangi oleh enam orang di kediamaannya di Kecamata Sangir pada Rabu pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Dua orang berhasil menerobos masuk rumahnya kemudian menyampaikan ancaman akan menyakiti si wartawan jika menulis kasus tersebut. Usai memaki keenam pengancam tersebut langsung kabur menaiki sebuah mobil.

Khawatir keselamatannya dirinya, Adib melaporkan kejadian tersebut ke Polres Solok Selatan pada Rabu pagi, 26 November 2014. Karena masih subuh dia terpaksa menginap di pos jaga Polres tersebut.

“Saya trauma dengan kejadian tersebut sampai saat ini, saat orang bicara keras atau mengetuk pintu dengan keras, saya langsung was-was,” ujarnya.

Dia berharap, perusahaan medianya memindahkan tempat tugasnya ke tempat lain.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6103 seconds (0.1#10.140)