Remaja Jual Ganja untuk Biaya Sekolah

Sabtu, 29 November 2014 - 11:33 WIB
Remaja Jual Ganja untuk...
Remaja Jual Ganja untuk Biaya Sekolah
A A A
DELISERDANG - Seorang kurir, Muhammad Fajar, 19, ditangkap personel Polsek Tanjung Morawa karena membawa ganja seberat 15 kg dalam tas kopernya. Remaja ini nekat menjadi kurir ganja untuk membiayai sekolah adik-adiknya.

Fajar ditangkap saat turun dari bus di Kompleks Loket Pool Bus Rapi, Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Jumat (28/11) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat digeledah, personel Polsek Tanjung Morawa menemukan 15 bal daun ganja atau sekitar 15 kilogram di tas koper hitam yang dibawa remaja asal Dusun Tengku Dicot, Desa Paningah, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolsek Tanjung Morawa Iptu Hasoloan Situmorang mengatakan, penangkapan remaja yang membawa ganja berkat informasi dari masyarakat yang melihat ada tas koper mencurigakan. Setelah diperiksa, tersangka sengaja membawa ganja 15 bal di dalam tas koper untuk dibawa ke Riau. “Saat itu kami langsung menangkap tersangka dan menyita barang buktinya,” katanya saat memaparkan di Polsek Tanjung Morawa.

Iptu Hasoloan menambahkan, pihaknya masih akan mengembangkan dari mana asal dan tujuan barang haram itu. Barang bukti yang diamankan adalah satu unit ponsel dan 15 bal ganja seberat 15 kg yang sudah diplester. “Katanya barang dari Aceh mau diantar ke Sorek, Pekanbaru. Tapi kami masih melakukan pengembangan kemungkinan adanya jaringan lain. Setelah ini, tersangka akan kami serahkan ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang untuk dikembangkan bersama,” ujarnya.

Akibat perbuatan itu, lanjut kapolsek, tersangka Fajar dijerat Pasal 114 (1) subs 127 (1) huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. “Terancam hukuman 12 tahun penjara,” katanya. Sementara tersangka Muhammad Fajar mengaku ganja tersebut diperolehnya dari Herman. Dia diperintahkan mengantar ke Pekanbaru, Riau. “Baru sekali itu saya kenal dan jumpa sama Herman, itu pun karena butuh kerjaan. Saya disuruh mengantar ganja ke Sorek, Pekanbaru,” katanya.

Dia menjelaskan, setelah tiba di Sorek, Pekanbaru, barang haram itu nanti akan diserahkan kepada Marlis, warga Riau. “Nanti kalau sudah sampai di sana (Sorek), ditunggu sama yang menerima, Marlis namanya,” ucapnya.

Dia mengaku terpaksa menjual barang haram itu untuk kebutuhan sehari- hari dan biaya sekolah adik-adiknya. Selama perjalanan, Fajar diberikan ongkos Rp600.000. Bila barang haram itu sudah laku terjual, dia mendapat tambahan bayaran. “Kalau ganjanya laku dijual saya dikasih Rp200.000 per kg,” katanya.

M Andi Yusri
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu...
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu Sumatera Utara
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
35 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved