11 Bentor dan 2 Kereta Kelinci Diamankan
A
A
A
BANTUL - Hari kedua pelaksanaan operasi zebra, Polres Bantul mengamankan dua kereta kelinci. Dua kereta kelinci tersebut dihentikan dan seluruh penumpang yang terdiri dari anak-anak taman kanak-kanak (TK) diturunkan dan dipindah ke bus yang kebetulan melintas.
Selanjutnya, dua kereta kelinci yang membawa anak TK usai berenang ini diamankan ke Markas Polres Bantul. Kepala Unit (Kanit) Pengaturan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Bantul Ipda Riza Nugra Wijaya SIK mengungkapkan, mereka sengaja menyita kereta kelinci karena kendaraan tersebut tidak sesuai dengan standar. Selain tidak ada uji KIR-nya, kereta kelinci ini dinilai membahayakan penumpang ataupun pengguna jalan lain karena tidak ada unsur keamanan (safety-nya). “Ini sebenarnya bahaya,” katanya, kemarin.
Selain mengamankan dua kereta kelinci, Jumat pagi kemarin Polres Bantul juga telah mengandangkan 11 becak bermotor (bentor). Sebanyak 11 bentor tersebut diamankan dari berbagai lokasi dan paling banyak berada di kawasan Ring Road Selatan Bantul. Sama dengan kereta kelinci, 11 bentor tersebut diamankan karena tidak memenuhi standar keselamatan.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Progo, kemarin, Polres Bantul juga menilang setidaknya 30 kendaraan roda dua. Mereka ditilang karena tidak membawa atau menggunakan helm standar serta ada sebagian yang masih memakai knalpot blombongan. Selama dua hari, Polres Bantul telah menilang sekitar 190 kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran. “Kami tilang, rencananya mereka akan kami sidangkan 3 Desember,” ujarnya.
Ketua Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Bantul Slamet Wijayanto mengatakan, pihaknya mendukung langkah yang dilakukan oleh Polres Bantul merazia kereta kelinci. Karena selama ini keberadaan kereta kelinci tersebut merugikan awak angkutan umum karena mereka sering mengambil rute wisata yang biasanya dilayani oleh angkutan umum. “Kalau bisa terus dirazia saja, karena selain merugikan itu juga sangat berbahaya,” tandasnya.
Dalam razia kemarin, di media sosial marak diberitakan ada seorang pengendara sepeda motor dilempar helm hingga jatuh ketika ada razia polisi di depan Polsek Sedayu. Namun kabar tersebut dibantah oleh Humas Polsek Sedayu Ipda Agus Supraja. Agus menerangkan saat melakukan razia sekitar pukul 06.40 WIB ada seorang pelajar SMP yang melaju dengan kecepatan tinggi tanpa mengenakan helm.
“Saat mau dihentikan tidak mau, terus petugas menghalanghalangi pakai badan sehingga pelajar SMP atas nama I tersebut terjatuh tetapi tidak sampai luka. Setelah diperiksa, I tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK kendaraan,” tandasnya.
Erfanto Linangkung
Selanjutnya, dua kereta kelinci yang membawa anak TK usai berenang ini diamankan ke Markas Polres Bantul. Kepala Unit (Kanit) Pengaturan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Bantul Ipda Riza Nugra Wijaya SIK mengungkapkan, mereka sengaja menyita kereta kelinci karena kendaraan tersebut tidak sesuai dengan standar. Selain tidak ada uji KIR-nya, kereta kelinci ini dinilai membahayakan penumpang ataupun pengguna jalan lain karena tidak ada unsur keamanan (safety-nya). “Ini sebenarnya bahaya,” katanya, kemarin.
Selain mengamankan dua kereta kelinci, Jumat pagi kemarin Polres Bantul juga telah mengandangkan 11 becak bermotor (bentor). Sebanyak 11 bentor tersebut diamankan dari berbagai lokasi dan paling banyak berada di kawasan Ring Road Selatan Bantul. Sama dengan kereta kelinci, 11 bentor tersebut diamankan karena tidak memenuhi standar keselamatan.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Progo, kemarin, Polres Bantul juga menilang setidaknya 30 kendaraan roda dua. Mereka ditilang karena tidak membawa atau menggunakan helm standar serta ada sebagian yang masih memakai knalpot blombongan. Selama dua hari, Polres Bantul telah menilang sekitar 190 kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran. “Kami tilang, rencananya mereka akan kami sidangkan 3 Desember,” ujarnya.
Ketua Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Bantul Slamet Wijayanto mengatakan, pihaknya mendukung langkah yang dilakukan oleh Polres Bantul merazia kereta kelinci. Karena selama ini keberadaan kereta kelinci tersebut merugikan awak angkutan umum karena mereka sering mengambil rute wisata yang biasanya dilayani oleh angkutan umum. “Kalau bisa terus dirazia saja, karena selain merugikan itu juga sangat berbahaya,” tandasnya.
Dalam razia kemarin, di media sosial marak diberitakan ada seorang pengendara sepeda motor dilempar helm hingga jatuh ketika ada razia polisi di depan Polsek Sedayu. Namun kabar tersebut dibantah oleh Humas Polsek Sedayu Ipda Agus Supraja. Agus menerangkan saat melakukan razia sekitar pukul 06.40 WIB ada seorang pelajar SMP yang melaju dengan kecepatan tinggi tanpa mengenakan helm.
“Saat mau dihentikan tidak mau, terus petugas menghalanghalangi pakai badan sehingga pelajar SMP atas nama I tersebut terjatuh tetapi tidak sampai luka. Setelah diperiksa, I tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK kendaraan,” tandasnya.
Erfanto Linangkung
(ftr)