Seorang Nenek Meregang Nyawa saat Antre Dana PSKS

Jum'at, 28 November 2014 - 13:17 WIB
Seorang Nenek Meregang...
Seorang Nenek Meregang Nyawa saat Antre Dana PSKS
A A A
SOLO - Yatirah, seorang nenek berusia 70 tahun, warga Petoran, Kecamatan Jebres, meregang nyawa, saat mengantre pengambilan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos Jebres, Solo, Jumat (28/11/2014) pagi.

Kapolsek Jebres, Kompol Edison Pandjaitan menyebutkan, kejadian memilukan itu terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Ketika itu korban diantar oleh cucunya datang ke Kantor Pos Jebres untuk mencairkan dana PSKS bersama ratusan warga miskin lainnya yang berasal dari wilayah yang sama.

Setibanya di kantor pos, korban langsung duduk di kursi antrean dan berbaur dengan warga lainnya.

Sedangkan cucu korban langsung meninggalkan lokasi untuk menuju ke tempat bimbingan belajar di wilayah Laweyan.

Ketika itu korban yang sudah berusia lanjut mengantre sendirian tanpa ada yang mendampingi.

Belum sampai mendapat giliran,Yatirah, justru sesak nafas yang membuat warga dan petugas panik.

Kondisi itu membuat warga dan petugas kantor pos yang berada di lokasi langsung mengevakuasi korban ke dalam ruangan kantor.

Korban tersebut kemudian diberi pertolongan pertama, oleh para petugas. Akan tetapi nyawa nenek tersebut tidak tertolong dan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

“Sebelum meninggal korban sempat mendapatkan pertolongan dari petugas kantor pos, namun tidak berhasil,” kata Edison.

Salah seorang petugas Kantor Pos Jebres, Ema Zaki Afyani, mengatakan setelah nyawa korban tidak tertolong pihaknya lantas memanggil ambulans.

Setelah itu korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Dokter Muwardi Solo dan kemudian diserahkan kepada keluarganya di Petoran Jebres.

Sementara itu anak korban, Anita, mengatakan pihaknya tidak mendampingi ibuya mengantre di kantor pos karena harus mengurus surat ke kecamatan.

Pengurusan surat itu dilakukan karena Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dimiliki oleh ibunya tersebut hilang, sehingga dia harus mengurus kartu itu agar bisa mencairkan dana ke kantor pos.
(sms)
Berita Terkait
Kartu Prakerja Diakui...
Kartu Prakerja Diakui Jadi Model Perlindungan Sosial Paling Ideal, Ini Buktinya
Bansos PKD untuk 149.687...
Bansos PKD untuk 149.687 Penerima Manfaat di Jakarta Cair
Resmi Dibuka, Airlangga:...
Resmi Dibuka, Airlangga: Kartu Pra-Kerja Gelombang 12 Tingkatkan Kompetensi & Perlindungan Sosial!
Pengumpul Sampah Perlu...
Pengumpul Sampah Perlu Perlindungan Sosial yang Layak
Gerakan Nasional Perlindungan...
Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan: Wapres Minta Seluruh Pemda Dukung BPJS Ketenagakerjaan
Pegawai Non-ASN Pusat...
Pegawai Non-ASN Pusat Diklat Anggaran dan Perbendaharaan Didaftarkan Jadi Peserta Jamsostek
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
1 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
1 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
2 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
2 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
4 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved