Seorang Nenek Meregang Nyawa saat Antre Dana PSKS

Jum'at, 28 November 2014 - 13:17 WIB
Seorang Nenek Meregang...
Seorang Nenek Meregang Nyawa saat Antre Dana PSKS
A A A
SOLO - Yatirah, seorang nenek berusia 70 tahun, warga Petoran, Kecamatan Jebres, meregang nyawa, saat mengantre pengambilan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos Jebres, Solo, Jumat (28/11/2014) pagi.

Kapolsek Jebres, Kompol Edison Pandjaitan menyebutkan, kejadian memilukan itu terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Ketika itu korban diantar oleh cucunya datang ke Kantor Pos Jebres untuk mencairkan dana PSKS bersama ratusan warga miskin lainnya yang berasal dari wilayah yang sama.

Setibanya di kantor pos, korban langsung duduk di kursi antrean dan berbaur dengan warga lainnya.

Sedangkan cucu korban langsung meninggalkan lokasi untuk menuju ke tempat bimbingan belajar di wilayah Laweyan.

Ketika itu korban yang sudah berusia lanjut mengantre sendirian tanpa ada yang mendampingi.

Belum sampai mendapat giliran,Yatirah, justru sesak nafas yang membuat warga dan petugas panik.

Kondisi itu membuat warga dan petugas kantor pos yang berada di lokasi langsung mengevakuasi korban ke dalam ruangan kantor.

Korban tersebut kemudian diberi pertolongan pertama, oleh para petugas. Akan tetapi nyawa nenek tersebut tidak tertolong dan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

“Sebelum meninggal korban sempat mendapatkan pertolongan dari petugas kantor pos, namun tidak berhasil,” kata Edison.

Salah seorang petugas Kantor Pos Jebres, Ema Zaki Afyani, mengatakan setelah nyawa korban tidak tertolong pihaknya lantas memanggil ambulans.

Setelah itu korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Dokter Muwardi Solo dan kemudian diserahkan kepada keluarganya di Petoran Jebres.

Sementara itu anak korban, Anita, mengatakan pihaknya tidak mendampingi ibuya mengantre di kantor pos karena harus mengurus surat ke kecamatan.

Pengurusan surat itu dilakukan karena Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dimiliki oleh ibunya tersebut hilang, sehingga dia harus mengurus kartu itu agar bisa mencairkan dana ke kantor pos.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1476 seconds (0.1#10.140)