Pemkab Kendal Segera Cek Temuan KPK
A
A
A
KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal segera mengecek kebenaran temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut Kendal sebagai daerah berpeluang terjadi tindak korupsi dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial 2013-2014.
Temuan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas dalam acara Semiloka Pencegahan Korupsi di Gedung Ghradika Bhakti Pradja Kantor Gubernur Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (27/11/2014).
Dalam hal penganggaran dana hibah, Pemkab Kendal belum mencantumkan daftar nama, alamat penerima, dan besaran hibah. Di Kabupaten ini juga terdapat pemberian bansos berupa uang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, rasio anggaran belanja modal terhadap total anggaran belanja masih rendah.
Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Kendal Heri Wasito mengaku pihaknya belum menerima laporan terkait adanya persoalan laporan bansos dan hibah Kabupaten Kendal tersebut.
"Kami belum tahu soal hal itu. Tapi kami akan mengecek kebenaran informasi itu lebih dulu," ujarnya, Kamis (27/11/2014).
Selain itu, Heri memastikan pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani bansos dan dana hibah tersebut. Sebab, proses pengganggaran, pembagian, dan penyaluran melibatkan sejumlah pihak terkait.
"Jadi, kami perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menanggapi informasi miring tersebut. Karena selama ini tidak ada masalah yang berkaitan dengan bansos dan hibah," lanjutnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kendal Yeni Andriani mengaku belum bisa banyak komentar karena belum mengetahui secara pasti hasil temuan KPK tersebut.
"Kami belum tahu soal secara pasti. Tapi pada prinsipnya, kalau ada dugaan akan kami tangani," tandasnya.
Diketahui, berdasarkan hasil pengamatan koordinasi, dan, supervisi pencegahan (Korsupgah) korupsi di Jawa Tengah tahun 2014 meliputi bidang pengelolaan pajak, dana hibah dan bantuan sosial (bansos), dan APBD, terdapat dua kabupaten yang menonjol di Jawa Tengah yaitu Kabupaten Demak dan Kabupaten Kendal. Hal itu terkait beberapa persoalan yang berpeluang terjadi tindak pidana korupsi.
Temuan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas dalam acara Semiloka Pencegahan Korupsi di Gedung Ghradika Bhakti Pradja Kantor Gubernur Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (27/11/2014).
Dalam hal penganggaran dana hibah, Pemkab Kendal belum mencantumkan daftar nama, alamat penerima, dan besaran hibah. Di Kabupaten ini juga terdapat pemberian bansos berupa uang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, rasio anggaran belanja modal terhadap total anggaran belanja masih rendah.
Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Kendal Heri Wasito mengaku pihaknya belum menerima laporan terkait adanya persoalan laporan bansos dan hibah Kabupaten Kendal tersebut.
"Kami belum tahu soal hal itu. Tapi kami akan mengecek kebenaran informasi itu lebih dulu," ujarnya, Kamis (27/11/2014).
Selain itu, Heri memastikan pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani bansos dan dana hibah tersebut. Sebab, proses pengganggaran, pembagian, dan penyaluran melibatkan sejumlah pihak terkait.
"Jadi, kami perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menanggapi informasi miring tersebut. Karena selama ini tidak ada masalah yang berkaitan dengan bansos dan hibah," lanjutnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kendal Yeni Andriani mengaku belum bisa banyak komentar karena belum mengetahui secara pasti hasil temuan KPK tersebut.
"Kami belum tahu soal secara pasti. Tapi pada prinsipnya, kalau ada dugaan akan kami tangani," tandasnya.
Diketahui, berdasarkan hasil pengamatan koordinasi, dan, supervisi pencegahan (Korsupgah) korupsi di Jawa Tengah tahun 2014 meliputi bidang pengelolaan pajak, dana hibah dan bantuan sosial (bansos), dan APBD, terdapat dua kabupaten yang menonjol di Jawa Tengah yaitu Kabupaten Demak dan Kabupaten Kendal. Hal itu terkait beberapa persoalan yang berpeluang terjadi tindak pidana korupsi.
(zik)