Sudah Berdamai, Eks Lurah Sei Mati Dituntut 4 Bulan Penjara

Kamis, 27 November 2014 - 13:23 WIB
Sudah Berdamai, Eks...
Sudah Berdamai, Eks Lurah Sei Mati Dituntut 4 Bulan Penjara
A A A
MEDAN - Mantan Lurah Sei Mati, Ahmadin Harahap, dituntut 4 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fatah terkait kasus dugaan penipuan penjualan tanah di Gang Ksatria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Di depan majelis hakim yang dipimpin Waspin Simbolon, JPU Fatah tetap menuntut terdakwa dengan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan, meski mengakui antara korban Amirudin Pane dan terdakwa Ahmadin Harahap sudah melakukan perdamaian pada 13 November 2014. “Ya sudah sepakat berdamai. Terdakwa akan membayar Rp130 juta dikurangi biaya-biaya yang sudah keluar, dulu SK camat jadi sertifikat, dan lainlainnya,” kata JPU Fatah saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (26/11).

Setelah mendengar tuntutan jaksa, Berlin Purba, penasihat hukum terdakwa Ahmadin Harahap, langsung menyampaikan pembelaan secara lisan. Pada intinya, Berlin meminta majelis hakim membebaskan terdakwa. “Ini sebenarnya perkara perdata, bukan pidana, ada perjanjian dan surat kuasa yang masih berlaku. Bagaimanapun tetap meminta klien kami dibebaskan,” ujar Berlin.

Dalam sidang sebelumnya, Amirudin Pane mengatakan, tidak pernah sepeser pun menerima hasil penjualan tanahnya meskipun sudah 4 tahun berlalu. Dia menjelaskan, awal mula ada perjanjian penjualan tanahnya pada 2009. Saat itu Ahmadin Harahap yang menjabat lurah di Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, mendatangi rumahnya dan menanyakan perihal rencana penjualan tanah.

Sejak itu dirinya berulang-ulang berusaha menjumpainya di rumah ataupun kantor, namun Ahmadin Harahap selalu mengelak dan mengatakan bahwa penjualan tanah masih dalam proses.

Karena merasa tidak dihiraukan Ahmadin, dia kemudian menyelidiki ke banyak pihak. Kemudian pada September 2013, dia baru tahu ternyata tanahnya sudah laku terjual kepada Elson.

Irwan Siregar
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
41 menit yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
8 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved