Sudah Berdamai, Eks Lurah Sei Mati Dituntut 4 Bulan Penjara

Kamis, 27 November 2014 - 13:23 WIB
Sudah Berdamai, Eks...
Sudah Berdamai, Eks Lurah Sei Mati Dituntut 4 Bulan Penjara
A A A
MEDAN - Mantan Lurah Sei Mati, Ahmadin Harahap, dituntut 4 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fatah terkait kasus dugaan penipuan penjualan tanah di Gang Ksatria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Di depan majelis hakim yang dipimpin Waspin Simbolon, JPU Fatah tetap menuntut terdakwa dengan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan, meski mengakui antara korban Amirudin Pane dan terdakwa Ahmadin Harahap sudah melakukan perdamaian pada 13 November 2014. “Ya sudah sepakat berdamai. Terdakwa akan membayar Rp130 juta dikurangi biaya-biaya yang sudah keluar, dulu SK camat jadi sertifikat, dan lainlainnya,” kata JPU Fatah saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (26/11).

Setelah mendengar tuntutan jaksa, Berlin Purba, penasihat hukum terdakwa Ahmadin Harahap, langsung menyampaikan pembelaan secara lisan. Pada intinya, Berlin meminta majelis hakim membebaskan terdakwa. “Ini sebenarnya perkara perdata, bukan pidana, ada perjanjian dan surat kuasa yang masih berlaku. Bagaimanapun tetap meminta klien kami dibebaskan,” ujar Berlin.

Dalam sidang sebelumnya, Amirudin Pane mengatakan, tidak pernah sepeser pun menerima hasil penjualan tanahnya meskipun sudah 4 tahun berlalu. Dia menjelaskan, awal mula ada perjanjian penjualan tanahnya pada 2009. Saat itu Ahmadin Harahap yang menjabat lurah di Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, mendatangi rumahnya dan menanyakan perihal rencana penjualan tanah.

Sejak itu dirinya berulang-ulang berusaha menjumpainya di rumah ataupun kantor, namun Ahmadin Harahap selalu mengelak dan mengatakan bahwa penjualan tanah masih dalam proses.

Karena merasa tidak dihiraukan Ahmadin, dia kemudian menyelidiki ke banyak pihak. Kemudian pada September 2013, dia baru tahu ternyata tanahnya sudah laku terjual kepada Elson.

Irwan Siregar
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
8 menit yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
18 menit yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
1 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
1 jam yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
3 jam yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
3 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved