Tak Pernah Lepas dari Isu Korupsi

Kamis, 27 November 2014 - 12:49 WIB
Tak Pernah Lepas dari...
Tak Pernah Lepas dari Isu Korupsi
A A A
SEMARANG - Sejumlah kasus pembobolan kredit fiktif di Bank Jateng, maupun tindak pidana korupsi tak membuat pemerintah daerah untuk mengevaluasi penyertaan modal.

Beragam kasus pembobolan dan korupsi di bank Jateng telah melibatkan berbagai pihak. Mulai eksekutif, seperti mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng Prijanto Jarot Nugroho, hingga mantan Kepala Dinas Pasar Pemkot Semarang Abdul Madjid. Di lingkaran internal, sejumlah namaakhirnya harus masuk penjara.

Di antaranya, mantan Kepala Seksi Usaha Bank Jateng Syariah Cabang Kota Semarang Ahmadun serta mantan Ketua Tim Analis Kredit Bank Jateng Cabang Semarang Zamroni Widiyanto Pembobolan juga pernah dilakukan oleh mantan pemimpin Bank Jateng Syariah Surakarta (BJS) Teguh Wahyu Pramono.

Atas kasus ini, Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Teguh. Vonis ini dikuatkan lagi di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) dan Mahkamah Agung (MA).

Selain kasus itu, saat ini mantan pimpinan cabang utama Bank Jateng Susanto Wedi saat ini juga menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan aplikasi core banking system (CBS) Bank Jateng tahun 2006 senilai Rp35 miliar. Kasus ini masih tahap persidangan di Pengadilan Tipikor.

Nama mantan Direktur Operasional Bank Jateng Bambang Widiyanto juga terseret dalam kasus ini. Aktivis Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng Eko Haryanto menyatakan, hampir setiap tahun ada kasus korupsi yang menyebut nama Bank Jateng.

“Ini tentu harus menjadi perhatian Gubernur Ganjar. Apalagi punya slogan mboten korupsi, mboten ngapusi. Ini yang juga harus ditekankan pada Bank Jateng,” ucapnya. Apalagi, selama ini Bank Jateng dimodali APBD Pemprov dan kabupaten/kota agar bisa disebut bank sehat.

Menurut Eko, hal ini sangat jauh berbeda dengan bank umum. Jika selama ini dana APBD itu kemudian hanya dikorupsi di lingkaran Bank Jateng, maka hal ini dinilai merupakan tindakan yang keterlaluan. “Karena yang jadi modal itu kan uang rakyat bukan dari kantong pribadi gubernur, bupati atau wali kota. Jangan sampai di luar kelihatannya sehat, tapi ternyata hanya memberi makan tikus-tikus di dalamnya,” bebernya.

Sayangnya, lanjut Eko, selama ini pejabat-pejabat Bank Jateng yang telah disidang vonisnya belum bisa memberikan efek jera. “Tidak ada yang dimiskinkan misalnya dari perbuatannya itu,” ujarnya.

Pengamat Ekonomi Unika Soegijapranata Semarang Andreas Lako mengatakan, berdasarkan analisis keuangan BUMD yang dilakukan 2013 lalu, banyak ditemukan adanya kecenderungan bahwa penyertaan modal dari pemerintah kepada badan usaha itu, diberikan atas dasar agenda-agenda tertentu.“Baik oleh oknum atau pejabat legislatif maupun eksekutif yang memiliki kewenangan terhadap BUMD,” katanya.

Sementara itu, Komisaris Utama Bank Jateng Sri Puryono memastikan adanya sanksi bagi yang melakukan pelanggaran. “Pasti sanksi itu ada. Sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” tandasnya.

Muh Slamet/Amin Fauzi
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved