Truk Overload Disidang di Tempat
A
A
A
SEMARANG - Kepala Polda Jawa Tengah menginstruksikan truk overload muatan disidang di tempat selama Operasi Zebra Candi 2014 terhitung Rabu (26/11) kemarin hingga Selasa (9/12).
Karena itu, Polda menggandeng instansi terkait mulai dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Kejaksaan Tinggi (Kejati), Pengadilan, hingga Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro.
“Overload muatan pada truk-truk itu membahayakan. Selain itu juga merusak jalan, terutama ruas pantura (pantai utara). Saya minta agar sidang di tempat dan kesadaran semua pihak untuk bahu membahu,” kata Kapolda Jateng Nur Ali seusai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2014 Polda Jawa Tengah di Lapangan Mapolda Jawa Tengah, kemarin.
Menurut Nur Ali, peran Dishubkominfo Jateng sebagai leading sector sangat penting. Mengingat dari total 16 jembatan timbang di Jawa Tengah belum semuanya dioperasikan, hanya baru ada tujuh yang beroperasi. “Tidak ada tugas apa pun yang bisa diselesaikan hanya oleh satu instansi. Dibutuhkan kerja sama yang baik. Banyaknya proyek perbaikan jalan di pantura juga saya minta diperhatikan. Terutama untuk kelancaran lalu lintas,” katanya.
Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dishubkominfo Provinsi Jawa Tengah, Agus Sasmito mengatakan, pihaknya menjalankan instruksi Kapolda. “Memang jembatan timbang belum semuanya beroperasi. Untuk sidang di tempat itu sudah diterapkan di dua jembatan timbang, yakni Selogiri (Wonogiri) dan Salam (Magelang). Dendanya bisa mencapai Rp400.000. Ini jika muatannya melebihi tonase 25%,” katanya yang juga turut hadir di Mapolda Jateng.
Truk-truk yang melanggar tonase muatan itu akan diminta putar balik dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Istu Hari Winarto menambahkan, teknis sidang di tempat itu sudah dibahas dan disepakati pihak kejaksaan hingga pengadilan. “Nanti ada hakim juga yang diajak. Biar bisa langsung sidang. Pelanggaran tonase muatan, merusak jalan 30% hingga 40%,” ujarnya.
Untuk pelanggaran tonase muatan, pihaknya akan menggelar operasi stasioner oleh petugas gabungan. Jika kedapatan ada truk melanggar, akan dikawal pihaknya menuju tempat yang disediakan untuk sidang. “Jumlah personelnya (polisi) se- Jawa Tengah ada 750 polisi yang dilibatkan,” kata Istu.Operasi Zebra Candi 2014 ini khusus digelar sebagai upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2014 dan perayaan Tahun Baru 1 Januari 2015.
Sasaran prioritas operasi adalah pengendara melawan arus, khususnya roda dua, kendaraan yang menggunakan rotator, serta sirene bukan peruntukannya, nomor kendaraan tidak sesuai dengan aturan, aksi geng motor dan balap liar, kendaraan bak terbuka bukan untuk memuat orang, pengemudi di bawah umur, angkutan umum tidak layak pakai, menaikkan dan menurunkan penumpang bukan pada tempatnya, hingga kendaraan bus atau truk kelebihan muatan baik orang ataupun barang.
Eka Setiawan
Karena itu, Polda menggandeng instansi terkait mulai dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Kejaksaan Tinggi (Kejati), Pengadilan, hingga Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro.
“Overload muatan pada truk-truk itu membahayakan. Selain itu juga merusak jalan, terutama ruas pantura (pantai utara). Saya minta agar sidang di tempat dan kesadaran semua pihak untuk bahu membahu,” kata Kapolda Jateng Nur Ali seusai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2014 Polda Jawa Tengah di Lapangan Mapolda Jawa Tengah, kemarin.
Menurut Nur Ali, peran Dishubkominfo Jateng sebagai leading sector sangat penting. Mengingat dari total 16 jembatan timbang di Jawa Tengah belum semuanya dioperasikan, hanya baru ada tujuh yang beroperasi. “Tidak ada tugas apa pun yang bisa diselesaikan hanya oleh satu instansi. Dibutuhkan kerja sama yang baik. Banyaknya proyek perbaikan jalan di pantura juga saya minta diperhatikan. Terutama untuk kelancaran lalu lintas,” katanya.
Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dishubkominfo Provinsi Jawa Tengah, Agus Sasmito mengatakan, pihaknya menjalankan instruksi Kapolda. “Memang jembatan timbang belum semuanya beroperasi. Untuk sidang di tempat itu sudah diterapkan di dua jembatan timbang, yakni Selogiri (Wonogiri) dan Salam (Magelang). Dendanya bisa mencapai Rp400.000. Ini jika muatannya melebihi tonase 25%,” katanya yang juga turut hadir di Mapolda Jateng.
Truk-truk yang melanggar tonase muatan itu akan diminta putar balik dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Istu Hari Winarto menambahkan, teknis sidang di tempat itu sudah dibahas dan disepakati pihak kejaksaan hingga pengadilan. “Nanti ada hakim juga yang diajak. Biar bisa langsung sidang. Pelanggaran tonase muatan, merusak jalan 30% hingga 40%,” ujarnya.
Untuk pelanggaran tonase muatan, pihaknya akan menggelar operasi stasioner oleh petugas gabungan. Jika kedapatan ada truk melanggar, akan dikawal pihaknya menuju tempat yang disediakan untuk sidang. “Jumlah personelnya (polisi) se- Jawa Tengah ada 750 polisi yang dilibatkan,” kata Istu.Operasi Zebra Candi 2014 ini khusus digelar sebagai upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2014 dan perayaan Tahun Baru 1 Januari 2015.
Sasaran prioritas operasi adalah pengendara melawan arus, khususnya roda dua, kendaraan yang menggunakan rotator, serta sirene bukan peruntukannya, nomor kendaraan tidak sesuai dengan aturan, aksi geng motor dan balap liar, kendaraan bak terbuka bukan untuk memuat orang, pengemudi di bawah umur, angkutan umum tidak layak pakai, menaikkan dan menurunkan penumpang bukan pada tempatnya, hingga kendaraan bus atau truk kelebihan muatan baik orang ataupun barang.
Eka Setiawan
(ftr)