Konsultasi Publik Bandara Kulon Progo, Warga Tuntut Komitmen Pemerintah
A
A
A
KULON PROGO - Warga terdampak bandara ingin ada komitmen dari pemerintah untuk mewujudkan janji-janji yang disampaikan pada sosialisasi ataupun konsultasi publik. Komitmen ini harus dituangkan secara tertulis, agar ada kejelasan legal formalnya. Warga ingin kehidupan mereka akan lebih sejahtera.
"Kalau warga sudah mengisi form, lantas ada komitmen hitam putih dari pemerintah. Kami ingin ada jaminan itu," ujar Bambang Suwignyo, salah seorang warga terdampak pada konsultasi publik, Rabu (26/11/2014).
Menanggapi pertanyaan ini, Assek II Setda Kulon Progo Triyono mengatakan, bandara direncanakan sejak lama. Sehingga, semua tahapan yang ada, mulai dari perencanaan, proses hingga semua tahapan terdokumentasi. Semuanya ada hitam di atas putihnya. "Hal itu merupakan jaminan atas komitmen pemerintah," ujarnya.
Pemerintah, ujarnya, tidak ingin warganya menderita. Sehingga, semua kegiatan ini akan memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan warga. Pemerintah bersama dengan PT Angkasa Pura I juga sudah melakukan persiapan bagi warga terdampak. Mereka akan diarahkan agar bisa ikut menikmati dan terlibat langsung dalam kegiatan yang ada.
"Jangan sampai warga kita hanya menjadi penonton, mereka harus ikut aktif."
Sementara itu Project Manager PT Angkasa Pura I yang menangani pembangunan bandara di Kulon Progo, Eko Permadi mengatakan semua proses pembangunan bandara dikerjakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Karena itu, naif jika pemerintah mengingkari janji dan komitmennya.
Masukan dari warga, kata dia, akan diakomodir. Semuanya akan dikaji dan ditindaklanjuti. Khusus mengenai besaran ganti rugi lahan, belum bisa dilakukan karena dihitung oleh tim penilaian. Tidak hanya tanah, namun apa yang ada di atas seperti tanaman dan bangunan hingga yang ada di bawah juga akan dihitung.
"Kalau warga sudah mengisi form, lantas ada komitmen hitam putih dari pemerintah. Kami ingin ada jaminan itu," ujar Bambang Suwignyo, salah seorang warga terdampak pada konsultasi publik, Rabu (26/11/2014).
Menanggapi pertanyaan ini, Assek II Setda Kulon Progo Triyono mengatakan, bandara direncanakan sejak lama. Sehingga, semua tahapan yang ada, mulai dari perencanaan, proses hingga semua tahapan terdokumentasi. Semuanya ada hitam di atas putihnya. "Hal itu merupakan jaminan atas komitmen pemerintah," ujarnya.
Pemerintah, ujarnya, tidak ingin warganya menderita. Sehingga, semua kegiatan ini akan memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan warga. Pemerintah bersama dengan PT Angkasa Pura I juga sudah melakukan persiapan bagi warga terdampak. Mereka akan diarahkan agar bisa ikut menikmati dan terlibat langsung dalam kegiatan yang ada.
"Jangan sampai warga kita hanya menjadi penonton, mereka harus ikut aktif."
Sementara itu Project Manager PT Angkasa Pura I yang menangani pembangunan bandara di Kulon Progo, Eko Permadi mengatakan semua proses pembangunan bandara dikerjakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Karena itu, naif jika pemerintah mengingkari janji dan komitmennya.
Masukan dari warga, kata dia, akan diakomodir. Semuanya akan dikaji dan ditindaklanjuti. Khusus mengenai besaran ganti rugi lahan, belum bisa dilakukan karena dihitung oleh tim penilaian. Tidak hanya tanah, namun apa yang ada di atas seperti tanaman dan bangunan hingga yang ada di bawah juga akan dihitung.
(zik)