Dana GLA Rp22 Miliar Buat Bancakan

Rabu, 26 November 2014 - 13:34 WIB
Dana GLA Rp22 Miliar...
Dana GLA Rp22 Miliar Buat Bancakan
A A A
SEMARANG - Dana Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang digelontorkan untuk proyek pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar senilai Rp35 miliar ternyata banyak yang diselewengkan dan jadi bancakan.

Dari dana puluhan miliar itu yang terpakai sesuai peruntukannya hanya Rp13 miliar. Sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera, termasuk untuk kepentingan pribadi Rina Iriani, mantan Bupati Karanganyar yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah bahkan menemukan aliran dana dengan total Rp1,7 miliar ke rekening Rina Iriani. Hal tersebut diungkapkan auditor BPKP Jawa Tengah Budiharjo saat dimintai keterangan sebagai ahli dalam sidang kasus penyimpangan dana subsidi perumahan GLA Kabupaten Karanganyar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang kemarin.

“Dari pengeluaran dana dari Kemenpera senilai Rp35 miliar kepada KSU Sejahtera untuk proyek tersebut yang digunakan sesuai peruntukannya hanya Rp13 miliar. Sisanya yakni sekitar Rp22 miliar digunakan tidak sesuai sehingga menjadi kerugian negara,” kata Budiharjo di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Dwiarso Budi.

Budiharjo kemudian membeberkan aliran dana yang diselewengkan antara lain digunakan oleh penasihat KSU Sejahtera Tony Iwan Haryono dan mantan Kepala KSU Sejahtera Handoko yang menjadi terpidana atas kasus yang sama. Selain itu, ada kuitansi untuk pinjaman pihak ketiga senilai Rp10 miliar. “Ada juga kuitansi pengeluaran untuk biaya pencalonan Rina Iriani periode kedua hingga Rp807 juta. Selain itu, untuk keperluan lain yang itu merupakan kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Budiharjo mengungkapkan, total dana yang diduga digunakan terdakwa Rina Iriani sebesar Rp1,7 miliar. Bukti pengeluaran dana tersebut berasal dari kuitansi pembayaran yang ditandatangani terdakwa. “Kami sudah melakukan klarifikasi kepada Rina Iriani saat itu, tapi semuanya dibantahnya,” tandasnya.

Menanggapi keterangan saksi ahli tersebut, Rina Iriani langsung membantahnya. Dia mengaku tidak pernah terlibat dalam pengeluaran dana KSU Sejahtera yang berasal dari Kemenpera. “Saya tidak pernah mengeluarkan (dana). Semua kuitansi dengan tanda tangan saya itu palsu, saya tidak pernah tanda tangan,” tandas Budiharjo.

Rina mendesak agar majelis hakim melakukan uji labfor terhadap tanda tangan di kuitansi tersebut. “Tidak pernah, itu tanda tangan saya dipalsukan,” ucapnya. Selain saksi dari BPKP tersebut, dalam sidang kali ini juga dihadirkan dua ahli untuk dimintai kesaksiannya. Kedua ahli tersebut masing-masing pakar hukum administrasi Universitas Arilangga Surabaya Emanuel Sujatmiko dan pakar hukum administrasi Universitas Diponegoro Semarang Yos Johan Utama.

Siapkan 15 Saksi

Penasihat hukum Rina Iriani, Slamet Yuwono, mengatakan kliennya sudah menyiapkan 15 saksi meringankan yang akan bersaksi dalam lanjutan sidang kasus penyimpangan dana subsidi perumahan GLA Kabupaten Karanganyar. “Ada 15 saksi yang kami siapkan untuk sementara ini,” ujarnya. Namun, saksi-saksi tersebut masih akan disaring lagi menjadi sekitar lima orang.

Andika Prabowo/ant
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
2 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
6 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
6 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
6 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
9 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
10 jam yang lalu
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved