Bawa Pedang ke Kosan Mahasiswa, Pemuda Ini Dipukuli
A
A
A
SLEMAN - Niat ingin gagah-gagahan dengan membawa senjata tajam ke kosan mahasiswa, Nur Hendra (22), warga Jambitan, Banguntapan, Bantul, malah ayam sayur dan bulan-bulan. Mahasiswa yang jengkel, lalu memukulinya hingga babak belur.
"Kejadian bermula saat Muhammad Fahmy Renwarin (19), mahasiswa asal Maluku berniat pulang ke Umbulharjo. Sampai di simpang empat kampus Universitas Pembangunan Nasional (UPN), di Jalan Ringroad Utara, Maguwo, dia dibuntuti oleh enam orang yang tak dikenal menggunakan sepeda motor," kata Pelaksana Harian Kapolsek Depok Timur AKP Imam Sapingi, Selasa (25/11/2014).
Karena merasa dibuntuti itulah, Fahmy akhirnya memutuskan untuk kembali ke kosan. Di sana, dia meminta pertolongan teman-temannya. Sebaliknya, Hendra yang melihat korbannya melarikan diri jadi semakin berani.
Dengan kondisi mabuk, Hendra dan teman-temannya mengejar Fahmy ke dalam kosan. Tetapi setibanya di kosan, ada ratusan orang mahasiswa. Begitu melihat banyak orang dari kosan itu, teman-teman Hendra pun memilih kabur.
"Nur Hendra yang tinggal seorang diri berhasil ditangkap penghuni kos. Dia sempat dipukuli. Beruntung ada penghuni kos yang tahu hukum dan langsung mengurung Hendra di kamar, kemudian melapor ke polisi," ungkapnya.
Mendapat laporan itu, polisi segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi Nur Hendra. Setelah dibawa ke Polsek Depok Timur, dan diperiksa, polisi pun mendapatkan identitas teman-teman Nur Hendra yang lain dan melakukan penangkapan.
"Dari kejadian itu, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam, yang lainnya hanya sebagai saksi," paparnya.
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka selain Nur Hendra, yakni Rohmat Warsito (29), warga Bintaran Wetan Srimulyo Piyungan Bantul, dan Rio Sukoco (27), warga Tambalan, Pleret, Bantul. Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan motor yang mereka kendarai.
Dari keterangan saat pemeriksaan diketahui aksi yang dilakukan para pemuda itu karena mendengar kabar ada temannya yang menjadi korban pemukulan. Namun tak tahu siapa pelaku, dan begitu melihat orang melintas, langsung dikira pelaku.
"Tersangka itu mengaku menyesal, karena mendapatkan informasi yang tak jelas langsung mendatangi kos tersebut," pungkas Imam.
"Kejadian bermula saat Muhammad Fahmy Renwarin (19), mahasiswa asal Maluku berniat pulang ke Umbulharjo. Sampai di simpang empat kampus Universitas Pembangunan Nasional (UPN), di Jalan Ringroad Utara, Maguwo, dia dibuntuti oleh enam orang yang tak dikenal menggunakan sepeda motor," kata Pelaksana Harian Kapolsek Depok Timur AKP Imam Sapingi, Selasa (25/11/2014).
Karena merasa dibuntuti itulah, Fahmy akhirnya memutuskan untuk kembali ke kosan. Di sana, dia meminta pertolongan teman-temannya. Sebaliknya, Hendra yang melihat korbannya melarikan diri jadi semakin berani.
Dengan kondisi mabuk, Hendra dan teman-temannya mengejar Fahmy ke dalam kosan. Tetapi setibanya di kosan, ada ratusan orang mahasiswa. Begitu melihat banyak orang dari kosan itu, teman-teman Hendra pun memilih kabur.
"Nur Hendra yang tinggal seorang diri berhasil ditangkap penghuni kos. Dia sempat dipukuli. Beruntung ada penghuni kos yang tahu hukum dan langsung mengurung Hendra di kamar, kemudian melapor ke polisi," ungkapnya.
Mendapat laporan itu, polisi segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi Nur Hendra. Setelah dibawa ke Polsek Depok Timur, dan diperiksa, polisi pun mendapatkan identitas teman-teman Nur Hendra yang lain dan melakukan penangkapan.
"Dari kejadian itu, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam, yang lainnya hanya sebagai saksi," paparnya.
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka selain Nur Hendra, yakni Rohmat Warsito (29), warga Bintaran Wetan Srimulyo Piyungan Bantul, dan Rio Sukoco (27), warga Tambalan, Pleret, Bantul. Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan motor yang mereka kendarai.
Dari keterangan saat pemeriksaan diketahui aksi yang dilakukan para pemuda itu karena mendengar kabar ada temannya yang menjadi korban pemukulan. Namun tak tahu siapa pelaku, dan begitu melihat orang melintas, langsung dikira pelaku.
"Tersangka itu mengaku menyesal, karena mendapatkan informasi yang tak jelas langsung mendatangi kos tersebut," pungkas Imam.
(san)