Lagi, Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 12 Kg Asal China
Lagi, Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 12 Kg Asal China
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 12,8 kilogram sabu asal China kembali disita petugas Polres Jakarta Barat. Kali ini, barang haram tersebut disembunyikan dalam kemasan bohlam lampu dan closed circuit television (CCTV).
Kapolres Jakarta Barat Kombes Fadil Imran mengatakan, terbongkarnya penyelundupan sabu ini bermula dari penangkapan SP pada September lalu di Gandaria, Jakarta Selatan.
Dari tangan SP, polisi menemukan sabu sebanyak 248 gram dan 200 butir ekstasi. Pengembangan pun dilakukan dan polisi menangkap BR, IN, BD dan RZ di Bali, pada Jumat 21 November lalu.
Dari tangan mereka disita sabu sebanyak 1,33 gram, 58 butir ekstasi, dan uang tunai sebesar Rp114 Juta.
Berdasarkan keterangan para tersangka diketahui barang haram itu didapat dari SB yang kini masih buron.
Meski belum berhasil membekuk SB, petugas menangkap HD dan RU di kawasan Parung Serap, Pondok Kacang, Tangerang.
"Dari tangan dua tersangka inilah kita sita 12,8 kg sabu, 78 gram heroin, 4 peti besar berisi lampu bohlam, sembilan dus panjang berisi bohlam, dan 41 kotak berisi camera CCTV," paparnya.
Menurut Fadil, sindikat ini dikendalikan oleh WN Kamerun berinisial GO yang mendekam di LP Cipinang.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Fadil Imran mengatakan, terbongkarnya penyelundupan sabu ini bermula dari penangkapan SP pada September lalu di Gandaria, Jakarta Selatan.
Dari tangan SP, polisi menemukan sabu sebanyak 248 gram dan 200 butir ekstasi. Pengembangan pun dilakukan dan polisi menangkap BR, IN, BD dan RZ di Bali, pada Jumat 21 November lalu.
Dari tangan mereka disita sabu sebanyak 1,33 gram, 58 butir ekstasi, dan uang tunai sebesar Rp114 Juta.
Berdasarkan keterangan para tersangka diketahui barang haram itu didapat dari SB yang kini masih buron.
Meski belum berhasil membekuk SB, petugas menangkap HD dan RU di kawasan Parung Serap, Pondok Kacang, Tangerang.
"Dari tangan dua tersangka inilah kita sita 12,8 kg sabu, 78 gram heroin, 4 peti besar berisi lampu bohlam, sembilan dus panjang berisi bohlam, dan 41 kotak berisi camera CCTV," paparnya.
Menurut Fadil, sindikat ini dikendalikan oleh WN Kamerun berinisial GO yang mendekam di LP Cipinang.
(whb)