Pemda Abaikan Profesionalitas Dokter Hewan

Selasa, 25 November 2014 - 11:44 WIB
Pemda Abaikan Profesionalitas...
Pemda Abaikan Profesionalitas Dokter Hewan
A A A
PALEMBANG - Pemerintah dinilai diskriminatif terhadap profesi dokter hewan yang hanya dianggap berhubungan dengan kesehatan hewan ternak. Padahal, dokter hewan juga dapat dilibatkan dalam perangkat kerja pemerintah lainnya.

Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) menilai pemerintah pusat dan daerah masih kurang memberdayakan dokter hewan. Hal itu ditegaskan Ketua PB PDHI Wiwiek Bagja dalam pembukaan kongres ke-17 PDHI di Hotel Novotel Palembang, kemarin.

Menurutnya, peranan dokter hewan kerap hanya dikaitkan dengan kesehatan hewan ternak. Padahal, dengan disiplin ilmu dan profesionalitas yang dimiliki, seorang dokter hewan dapat mengisi tupoksi pekerjaan lainnya. Seorang dokter hewan mempelajari lima bidang ilmu kesehatan hewan, termasuk medisnya.

Kelima rumpun kesehatan hewan yang dipelajari yakni hewan ternak, hewan hobi, hewan konser vasi, hewan akuatik, dan labora torium. “Sementara pemerintah hanya menerapkan profesi dokter hewan pada dinas peternakan, dan kementerian pertanian. Padahal, jika berhubungan dengan hewan, termasuk pengawasan penyakitnya merupakan otoritasnya seorang dokter hewan,” ungkapnya kemarin.

Disebutkannya, baik di kementerian dan pemerintah daerah, peran dokter hewan yang memiliki sertifikasi ilmu profesi cenderung digantikan oleh yang tidak berhak. Misalnya, saat mengamankan hewan-hewan konservasi, pemeriksaan kesehatannya malah dilakukan oleh yang bukan dokter hewan.

Contoh lain, saat hewan-hewan dipergunakan di ilmu kedokteran manusia guna bahan percobaan ilmiah, seharusnya juga mengedepankan otoritas dokter hewan dalam menentukan kesehatannya. “Contoh lainnya, seekor kera yang jadi topeng monyet lalu kera itu berkeliling di sekumpulan anak-anak. Siapa yang bertanggung jawab, saat kera itu ternyata mengidap penyakit TBC berat. Terlindungkah anak-anak tadi,” tanyanya.

Direktur Rumah Sakit Hewan Provinsi Jakarta ini menegaskan, melalui kongres dokter hewan di Palembang ini, pemerintah baik pusat dan daerah harus mampu memaksimalkan profesionalitas dokter hewan, sampai pada keberadaannya di rumah-rumah potong hewan. Sejauh ini, malah banyak rumah potong hewan tidak mengedepankan kesehatan dan cara potong yang benar.

“Saat otonomi daerah, perhimpunan dokter hewan mendorong isu ini pada bupati dan gubernur. Di Sumsel harapannya dapat menjadi contoh dalam memaksimalkan peran dokter hewan,” ujarnya. Jika tidak, Wiwiek mengatakan, peran dokter hewan akan digantikan profesionalitas dari luar negeri.

Dalam menghadapi masyarakat ekonomi Asean (MEA) pun, kerjasama yang dilakukan antarnegara juga akan mengutamakan sertifikasi para profesionalitasnya, termasuk kesehatan konsumsi yang berasal dari pengakuan para dokter hewan. “Jika pemerintah saja enggan memberdayakan, tentu profesi dokter hewan makin tidak diberdayakan,” katanya.

Ia juga menilai, moratorium penerimaan pegawai pemerintah baik kementerian dan pemerintah daerah, yang tidak harus membatasi pada jabatan profesionalitas. Karena pemerintah daerah juga sulit memberikan ruang pada dokter hewan untuk memaksimalkan ilmunya berdasarkan jabatan pegawai. “Ini juga terus diperjuangkan sebagai organisasi profesi,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro memastikan usulan me ngenai moratorium jabatan profesi juga sedang diajukan di Kementerian Pertanian, termasuk dokter hewan. “Pada prinsipnya kementerian mendukung agar profesi dokter hewan makin maksimal, karena memang ruang lingkupnya bisa luas,” katanya singkat.

Dalam kesempatan terpisah, Penasehat PDHI Sumsel Tahar Rusdy menilai Pemprov Sumsel cukup mendukung desakan profesionalitas dokter hewan. Beberapa tahapan memaksimalkan keberadaan dokter hewan juga mulai dilaksanakan, misalnya rencana membangun rumah sakit hewan di Sumsel, sebagai pusat pemeriksaan kesehatan hewan. “Tapi mengenai progres rencana itu, Dinas Peternakan Sumsel yang memiliki programnya,” katanya.

Sementara kongres tiga hari tersebut juga bersamaan dengan Kongres Perhimpunan Istri Dokter Hewan Indonesia (PIDHI) dan Konferensi ke-13 Ilmiah Veteriner Nasional (Kivnas), termasuk pemilihan ketua PDHI baru.

Tasmalinda
(ftr)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
6 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
6 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
7 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
8 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
8 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
8 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved