Siswi MTs di Garut Digilir Dua Pria

Senin, 24 November 2014 - 16:15 WIB
Siswi MTs di Garut Digilir Dua Pria
Siswi MTs di Garut Digilir Dua Pria
A A A
GARUT - DS (14), seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi korban kejahatan asusila dua pria. Pelajar asal Kecamatan Kersamanah ini digilir seusai meminum minuman keras bersama para tersangka.

Kedua tersangka adalah Dian Purnama alias Sueb (23) dan Acep Wahyudin alias Cakew (20). Keduanya merupakan warga Kecamatan Cibatu.

"Tindak perkosaan ini terjadi setelah korban hilang kesadaran karena meminum minuman beralkohol pada Rabu 19 November 2014, seusai korban pulang sekolah. Korban digilir oleh dua tersangka," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut Ipda Wien Christianingsih, Senin (24/11/2014).

Kejadian pemerkosaan itu diketahui setelah korban menuturkan apa yang dialami kepada kedua orangtuanya, keesokan harinya. Orangtua korban langsung melaporkan perbuatan para tersangka kepada polisi.

"Setelah menerima laporan dari orangtua korban, kami langsung mencoba menyelidiki dan mengamankan kedua tersangka di rumahnya," ujarnya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku melakukan perbuatan itu di rumah tersangka Dian, di Kampung Kondang Girang. Wien menjelaskan, para tersangka sebelumnya telah menyiapkan minuman keras di rumah itu.

"Mereka minum-minum bersama. Dari pengakuan pelaku, mereka menyetubuhi korban setelah minum-minum, yaitu usai korban kehilangan kesadaran," terangnya.

Satu setel seragam sekolah, yaitu kemeja dan rok, milik korban dijadikan barang bukti dalam kasus ini. Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 81 dan 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara antara 3 hingga 15 tahun.

"Kasusnya masih kami dalami dan kembangkan. Apa hubungan antara para tersangka dengan korban. Sebab korban masih sekolah di bawah umur, sedangkan para tersangka sudah dewasa. Kedua tersangka masih diperiksa intensif. Sementara korban sudah dibawa petugas ke RSUD dr Slamet Garut untuk divisum," ucapnya.

Sementara itu, salah satu tersangka, Dian, mengaku sebenarnya bukan hanya dia dan Acep yang ada di rumahnya, melainkan ada tiga orang lain.

"Mereka adalah Ahmad Yasir, Imam, dan Cecep. Yang menyiapkan minuman adalah Imam. Minuman ini terdiri dari satu botol anggur murahan dan dua botol kecil minuman," katanya.

Dian membantah dia mencekoki korban dengan minuman keras yang sudah disediakan. Menurutnya, korban sendirilah yang meminta untuk minum miras tersebut.

"Dia yang meminta, bukan dicekoki oleh kami. Apalagi, niatan untuk menyetubuhinya juga tidak kami pikirkan sebelumnya. Setelah korban minum, dia seperti terlihat mabuk. Saya juga menolak bila saya melakukan pemerkosaan karena kami suka sama suka. Perbuatan itu pun terjadi setelah saya membawanya ke dalam kamar," ungkapnya.

Perbuatan Dian dilihat oleh Acep. Nafsu Birahi Acep langsung terpancing. "Setelah saya beres (menyetubuhi), baru Acep kemudian. Sedangkan yang lain hanya mengintip."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1257 seconds (0.1#10.140)