Pembunuh Guru Dancer Diringkus

Senin, 24 November 2014 - 15:44 WIB
Pembunuh Guru Dancer...
Pembunuh Guru Dancer Diringkus
A A A
MEDAN - Tersangka pembunuh guru dancer akhirnya diringkus petugas Reskrim Polsekta Delitua. Tersangka bernama Meisad Kurniawan Harefa, 18, ditangkap saat bermain biliar di Jalan Djamin Ginting persis di Simpang Gardu, Pancurbatu, Kamis (20/11) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari tangan tersangka Meisad, warga Jalan Kuburan, Pondok Bekala, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, ini petugas menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Soul nopol BK 4340 AEZ milik korban (Hendra Tumanggor), 1 lembar STNK, 1 buah kunci letter T, 1 unit Ipad merek Samsung milik korban, 1 unit telepon seluler merek Nokia milik korban, dan 1 tas ransel.

Sementara dari lokasi pembunuhan, petugas menyita 1 martil besi, 1 bantal kursi warna merah, 1 celana panjang jeans biru, dan 1 potong kemeja hitam bergaris-garis. Saat pemaparan kasus di Polresta Medan, Minggu (23/11), tersangka Meisad mengaku membunuh Hendra Tumanggor karena kesal kemaluannya dipegang korban ketika mereka sedang dalam posisi tidur. “Kemaluanku dirabanya. Aku nggak suka,” katanya.

Tersangka kemudian turun ke lantai dasar ruko kediaman korban di Jalan Djamin Ginting Km 9,5, Kompleks Perumahan Golden Vista No 7, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan. Di bawah, tersangka melihat sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban dan kebetulan kuncinya masih tergantung di motor.

Saat itu timbul niat Meisad yang berasal Desa Hiligeoa Afia, Kecamatan Lotu, Nias Utara, untuk memiliki sepeda motor korban. Sambil membawa parang, tersangka pun kembali naik ke lantai dua dan membacok korban. Setelah itu tersangka kembali lagi turun. Namun korban masih menjerit sehingga tersangka Meisad kembali naik ke lantai dua dan mengambil martil dari kamar mandi.

Kemudian tersangka menghabisi korban dan memastikannya sudah tak bernyawa lagi. “Ya kesempatan, kulihat ada sepeda motor si korban di bawah. Kuhabisi korban pakai parang dan martil karena aku mau mengambil sepeda motornya. Setelah itu aku lari,” ungkapnya.

Sebelum aksi sadis itu terjadi, Meisad yang diketahui seorang pencari barang bekas melintas di sekitar kediaman korban, Rabu (19/11). Korban memanggil tersangka dan mengajak masuk ke dalam rumah persisnya di kamar lantai dua. “Kami naik ke lantai dua dan masuk ke dalam kamar. Di situ aku diajaknya tidur. Awalnya, aku enggak curiga apa-apa. Tiba- tiba kemaluanku dirabanya. Aku kesal dan enggak suka,” kata Meisad yang kemudian menghabisi korban.

Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta yang didampingi Kapolsekta Delitua Kompol Anggoro Wicaksono saat pemaparan kasus pembunuhan itu menyatakan, belum mempercayai pengakuan tersangka.

Ada kejanggalan dalam kronologis kasus tersebut. Nico heran mengapa tersangka menghabisi nyawa korban. Padahal tersangka sebetulnya bisa langsung membawa sepeda motor korban tanpa membunuhnya.

Dody Ferdiansyah
(ars)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu...
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu Sumatera Utara
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
2 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
2 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
3 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
5 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
6 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
8 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved