Pelaku Pecah Kaca Mobil di Makassar Ditembak
A
A
A
MAKASSAR - Lantaran mencoba kabur saat diajak melakukan pengembangan oleh Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, seorang pelaku pencurian pecah kaca mobil ini terpaksa dilumpuhkan bagian kakinya.
Pelaku pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Satu buah handphone, serta sejumlah perkakas dalam melancarkan aksinya juga turut disita polisi sebagai barang bukti.
Pelaku tersebut adalah Taufan. Sebelumnya, dia berhasil ditangkap di rumahnya, Jalan Maccini Sawah, Kecamatan Makassar, Sulawesi Selatan, dini hari. Taufan merupakan kawanan rampok spesialis pecah kaca mobil lintas kabupaten dan kota.
Saat dilakukan pengembangan guna menangkap kawanan lainnya, pelaku berusaha melarikan diri. Setelah diberikan tembakan peringatan, tetapi tidak mau mendengar, akhirnya Taufan dilumpuhkan timah panas.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah handphone yang diduga hasil kejahatan kawanan tersebut, serta sejumlah alat yang diduganakan kawanan ini dalam melancarkan aksinya.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan, serta pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih buron. Polisi juga menetapkan pelaku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Satu buah handphone, serta sejumlah perkakas dalam melancarkan aksinya juga turut disita polisi sebagai barang bukti.
Pelaku tersebut adalah Taufan. Sebelumnya, dia berhasil ditangkap di rumahnya, Jalan Maccini Sawah, Kecamatan Makassar, Sulawesi Selatan, dini hari. Taufan merupakan kawanan rampok spesialis pecah kaca mobil lintas kabupaten dan kota.
Saat dilakukan pengembangan guna menangkap kawanan lainnya, pelaku berusaha melarikan diri. Setelah diberikan tembakan peringatan, tetapi tidak mau mendengar, akhirnya Taufan dilumpuhkan timah panas.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah handphone yang diduga hasil kejahatan kawanan tersebut, serta sejumlah alat yang diduganakan kawanan ini dalam melancarkan aksinya.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan, serta pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih buron. Polisi juga menetapkan pelaku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
(san)