Massa Geruduk Rumah Dinas Kapolda

Jum'at, 21 November 2014 - 17:24 WIB
Massa Geruduk Rumah...
Massa Geruduk Rumah Dinas Kapolda
A A A
SLEMAN - Belasan pemuda diamankan polisi usai menggeruduk rumah dinas Kapolda DIY di Jalan Laksda Adisucipto KM 6, Nomor 9 Yogyakarta, kemarin sore.

Kedatangan pemuda itu untuk menuntut penangguhan penahanan teman-teman mereka yang ditahan di Polda DIY dalam kasus penyerangan rumah kontrakan mahasiswa di Prayan, Condongcatur, Depok awal November lalu. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB saat banyak polisi mengamankan mahasiswa yang berdemonstrasi menolak kenaikan harga BBM di Simpang Tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga.

Mendengar kabar adanya aksi mahasiswa di depan rumah dinas kapolda berada di depan Polsek Depok Barat, sebagian polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan. Pantauan di lokasi, terjadi aksi kejarkejaran antara petugas dengan pemuda yang melakukan aksi. Setelah diamankan, satu-persatu di antara pemuda itu dikumpulkan dalam kondisi tengkurap.

Mereka lantas diangkut dengan truk polisi dan dibawa ke Polres Sleman untuk dilakukan pemeriksaan. Selain belasan pemuda itu, polisi mengamankan pula kertas dengan tulisan tangan yang dibawa saat aksi. Kapolres Sleman AKBPIhsanAminmengungkapkan, sebelum mendatangi rumahdinaskapolda, para pemuda itu sudah datang ke Polda DIY untuk meminta penangguhan penahanan teman-teman mereka. Kedatangan mereka ke Polda DIY ditemui oleh Wadireskrimum dan sudah dijelaskan karena untuk melakukan penangguhan harus ada syarat-syaratnya.

"Mereka nampaknya kurang puas dan datang ke rumah dinas kapolda untuk bertemu bapak kapolda," katanya saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, kemarin. Hanya saja, lanjut kapolres, tidak hanya tak berizin, massa yang datang ke rumah dinas kapolda itu justru melakukan aksi sambil berteriak-teriak di depan halaman rumah dinas.

Meskisudahdiingatkan, belasan pemuda itu pun nekat berteriakteriak. Karena itu, polisi mengambil langkahpenangkapan."Saatmereka beraksi itu, bapak kapolda tidak ada di rumah dinas, total ada 18 orang yang kami amankan dan dibawa ke polres untuk diperiksa," ucapnya.

Terpisah, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirekrimum) Polda DIY AKBP Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi wartawan menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Polda DIY untuk meminta penangguhan penahanan temannya yang ditahan. Karena tidak jelas yang mengajukan penahanan dan tidak memenuhi persyaratan akhirnya ditolak. "Mereka minta penangguhan penahanan sepuluh temannya yang ditahan," paparnya.

Sebagaimana diketahui, Minggu (2/11) lalu terjadi upaya penyerangan rumah kontrakan mahasiswa di daerah Prayan, Condongcatur, Depok yang dilakukan kelompok mahasiswa lain. Dari kejadian itu, polisi mengamankan 57 mahasiswa yang datang melakukan penyerangan bersama barang bukti berbagai senjata yang dibawa. Mereka diamankan di Polda DIY untuk diperiksa. Dari pemeriksaan petugas, sepuluh orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena terbukti membawa senjata tajam.

Muji Barnugroho
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5158 seconds (0.1#10.140)