Buruh Tuntut KHL 2014 Dikaji Ulang
Jum'at, 21 November 2014 - 16:11 WIB
Buruh Tuntut KHL 2014 Dikaji Ulang
A
A
A
BANDUNG - Ribuan buruh yang tergabung dalam beberapa organisasi di Jawa Barat me ngepung Gedung Sate, Jalan Diponegoro, kemarin. Mereka menuntut Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengkaji ulang kebutuhan hidup layak (KHL) 2014 sebelum UMK 2015 ditetapkan. Para buruh meminta, KHL disesuaikan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Item KHL harus ditambah dari 60 menjadi 84.
“Kalau pun tidak dikaji ulang, saya berharap upah yang didapatkan itu betulbetul yang telah disesuaikan dengan kenaikan harga BBM,” kata Koordinator Aliansi Buruh Jabar Azhar Hariman disela-sela aksi buruh kemarin. Dia menuturkan, wali kota dan bupati yang telah terlebih dulu mengeluarkan rekomendasi UMK 2014 ke Gubernur untuk dilakukan perubahan disesuaikan dengan kenaikan harga BBM.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang berwenang menetapkan UMK, tutur dia, harus peduli terhadap kaum buruh dengan menaikan UMK 2015 sesuai tuntutan sebesar 30%. Selain menuntut KHL di kaji ulang sebagai acuan penetapan UMK 2015, Azhar berharap adanya upaya pemerintah mem berantas mafia minyak dan gas (migas) agar harga kebutuhan bahan bakar tidak naik. “Bagaimanapun UMK harus disesuaikan juga dengan kenaikan BBM karena harga ke butuhan di berbagai sektor pasti naik.
Makanya kenaikan (UMK) artinya mutlak,” tutur dia. Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto mengatakan, hari ini (kemarin) me rupakan aksi awal para buruh turun ke jalan untuk menuntut Gubernur Jabar menyesuaikan rekomendasi yang telah disampaikan bupati/wali kota seJabar terkait kenaikan UMK 2015.
Sebab rekomendasi yang telah disampaikan tersebut belum mempertim bangkan dampak kenaikan BBM. “Ini aksi awal, besok pun caknya. Kami minta gubernur menyesuaikan rekomendasi bupati/wali kota 27 kabupaten/kota.
Rekomendasi ter sebut harus ditambah 7,8% sebagai dampak kenaikan BBM. Karena sudah dipastikan tidak ada satu kabupaten kota pun yang memperhitungan kenaikan BBM dalam rekomendasi yang telah disampaikan itu,” kata Roy. Sementara itu, Pemprov Jabar akan menetapkan besaran UMK 2015 hari ini sesuai rencana semula.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dis nakertrans) Jabar Hening Widiatmoko memastikan pene tapan UMK 2015 dilak sanakan hari ini karena hampir seluruh kabupaten/kota telah me nyampaikan rekomendasi UMK. “Insya Allah jadi (penetapan UMK) karena saat ini hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat menyampaikan rekomendasi UMK 2015,” kata Hening kepada wartawan, kemarin.
Sampai dengan kemarin siang telah 24 kabupaten/kota dari total 27 kabupaten/kota di Jawa Barat menyerahkan rekomendasi UMK dari bupati/wali kota. Sedangkan daerah yang belum menyampaikan yakni Kabupaten Bekasi, Bandung, dan Bandung Barat. “Sudah 24 kabupaten/kota yang masuk, sedang, dan sudah dibahas di Dewan Pengupahan Jabar. Kabupaten Bekasi, Bandung dan Bandung Barat yang belum masuk. Mereka mengatakan sore ini (kemarin) akan disampaikan,” tutur dia.
Hening mengharapkan, proses penetapan UMK 2015 bisa berjalan sesuai rencana. Setidak nya besok malam sudah bisa ditetapkan oleh Gubernur Jabar. “Ya semoga saja, tergantung dari Kabupaten Bekasi, bisa cepat atau tidak,” ungkap Hening.
Unjuk rasa di depan Gedung Sate kemarin diikuti oleh sekitar 5.000 buruh. Mereka berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Se rikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) ‘92, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gas permindo), Konfederasi Se rikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Gabungan Organisasi Burush Seluruh Indonesia (GOBSI)
Yugi Prasetyo
“Kalau pun tidak dikaji ulang, saya berharap upah yang didapatkan itu betulbetul yang telah disesuaikan dengan kenaikan harga BBM,” kata Koordinator Aliansi Buruh Jabar Azhar Hariman disela-sela aksi buruh kemarin. Dia menuturkan, wali kota dan bupati yang telah terlebih dulu mengeluarkan rekomendasi UMK 2014 ke Gubernur untuk dilakukan perubahan disesuaikan dengan kenaikan harga BBM.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang berwenang menetapkan UMK, tutur dia, harus peduli terhadap kaum buruh dengan menaikan UMK 2015 sesuai tuntutan sebesar 30%. Selain menuntut KHL di kaji ulang sebagai acuan penetapan UMK 2015, Azhar berharap adanya upaya pemerintah mem berantas mafia minyak dan gas (migas) agar harga kebutuhan bahan bakar tidak naik. “Bagaimanapun UMK harus disesuaikan juga dengan kenaikan BBM karena harga ke butuhan di berbagai sektor pasti naik.
Makanya kenaikan (UMK) artinya mutlak,” tutur dia. Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto mengatakan, hari ini (kemarin) me rupakan aksi awal para buruh turun ke jalan untuk menuntut Gubernur Jabar menyesuaikan rekomendasi yang telah disampaikan bupati/wali kota seJabar terkait kenaikan UMK 2015.
Sebab rekomendasi yang telah disampaikan tersebut belum mempertim bangkan dampak kenaikan BBM. “Ini aksi awal, besok pun caknya. Kami minta gubernur menyesuaikan rekomendasi bupati/wali kota 27 kabupaten/kota.
Rekomendasi ter sebut harus ditambah 7,8% sebagai dampak kenaikan BBM. Karena sudah dipastikan tidak ada satu kabupaten kota pun yang memperhitungan kenaikan BBM dalam rekomendasi yang telah disampaikan itu,” kata Roy. Sementara itu, Pemprov Jabar akan menetapkan besaran UMK 2015 hari ini sesuai rencana semula.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dis nakertrans) Jabar Hening Widiatmoko memastikan pene tapan UMK 2015 dilak sanakan hari ini karena hampir seluruh kabupaten/kota telah me nyampaikan rekomendasi UMK. “Insya Allah jadi (penetapan UMK) karena saat ini hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat menyampaikan rekomendasi UMK 2015,” kata Hening kepada wartawan, kemarin.
Sampai dengan kemarin siang telah 24 kabupaten/kota dari total 27 kabupaten/kota di Jawa Barat menyerahkan rekomendasi UMK dari bupati/wali kota. Sedangkan daerah yang belum menyampaikan yakni Kabupaten Bekasi, Bandung, dan Bandung Barat. “Sudah 24 kabupaten/kota yang masuk, sedang, dan sudah dibahas di Dewan Pengupahan Jabar. Kabupaten Bekasi, Bandung dan Bandung Barat yang belum masuk. Mereka mengatakan sore ini (kemarin) akan disampaikan,” tutur dia.
Hening mengharapkan, proses penetapan UMK 2015 bisa berjalan sesuai rencana. Setidak nya besok malam sudah bisa ditetapkan oleh Gubernur Jabar. “Ya semoga saja, tergantung dari Kabupaten Bekasi, bisa cepat atau tidak,” ungkap Hening.
Unjuk rasa di depan Gedung Sate kemarin diikuti oleh sekitar 5.000 buruh. Mereka berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Se rikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) ‘92, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gas permindo), Konfederasi Se rikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Gabungan Organisasi Burush Seluruh Indonesia (GOBSI)
Yugi Prasetyo
(bbg)