Buronan Perampok Toko Emas Tumbang Diterjang Timah Panas

Jum'at, 21 November 2014 - 06:14 WIB
Buronan Perampok Toko...
Buronan Perampok Toko Emas Tumbang Diterjang Timah Panas
A A A
PALEMBANG - Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berhasil meringkus buronan pelaku perampok bersenpi yang beraksi di Toko Emas Mulia Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru bulan Mei 2014 lalu.

Tersangka bernama Bahrun bin Andulah alias Nanang Baung alias Mistharadi (40), Warga Desa Sriabo Ogan Ilir. Petugas kepolisian terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kedua betisnya, lantaran saat hendak diamankan tersangka yang diketahui memiliki senjata api ini melakukan perlawanan.

Usai diamankan Bahrun digiring petugas ke Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat dilakukan pemeriksaan di Polda Sumsel, Kamis 20 November 2014 terungkap dalam beraksi Bahrun bersama tiga rekannya Moris, Hadok dan Lio berhasil membawa kabur 6 Kg emas di Toko Emas Mulia.

Ke empat pelaku ini terang-terangan melakukan perampokan dengan modus merampok di toko emas tersebut dengan mengarahkan senjata api jenis revolver Clot 38.

Usai melakukan aksi para pelaku ini membagikan 6 Kg emas dimana tersangka Bahrun mendapat bagian Rp400 juta dari emas yang telah mereka jual. Diketahui tersangka Moris tewas tertembak saat penyergapan yang dilakukan petugas Polda Riau beberapa waktu yang lalu, sedangkan tersangka Hadok dan Lio kini telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) di Riau.

Mendengar kabar tiga rekannya berhasil diamankan, tersangka Bahrun berusaha kabur. Namun, pelarian tersangka ini berakhir saat petugas Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin Kompol Zainury bersama anggota Mabes Polri pimpinan Kompol Gugun melakukan penyergapan terhadap tersangka di kediaman keluarga tersangka di Desa Tanjung Dayang Meranjat OI. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti satu pucuk senpi dan 13 amunisi.

Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Eddy Mustopa melalui Kasubdit III AKBP FX Winardi mengatakan, tersangka Bahrun merupakan DPO kasus perampokan Toko Emas Mulia yang berada di Pekanbaru. Pihaknya meringkus tersangka usai melaukan penyergapan bersama anggota dari Mabes Polri.

"Tersangka ini merupakan salah satu tersangka dari tiga tersangka yang telah diamankan Polda Riau beberapa waktu lalu, usai mendapatkan informasi jika tersangka berlari ke Sumsel. Petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya kita mengetahui keberadaannya dan langsung menyergap, dia (tersangka) terpaksa kita lumpuhkan lantaran saat hendak diamankan ia melakukan perlawanan," kata Winardi.

Dikatakannya, tersangka merupakan perampok bersenpi yang sangat berbahaya, ia tak segan-segan melukai para korbannya. Bahkan, tersangka ini pernah melakukan aksi perampokan bersenpi di SPBU Jambi, dan pernah ditahan pada tahun 2002 lalu.

Usai bebas sekitar tahun 2008, tersangka ini kembali melakukan aksi perampokan bersenpi kepada nasabah bank di Bangka. Kemudian ia tertangkap dan divonis hakim dengan hukuman penjara selama delapan tahun di Rutan Tuah Tunuh Bangka.

"Namun, tahun 2010 tersangka Bahrun ini behasil kabur dari dalam Rutan. Kemudian diaa kembali beraksi merampok di Toko Emas Mulia Pekanbaru, bersama tiga rekannya pada bulan Mei 2014, lalu," ujarnya kemarin.

Menurutnya, tersangka dijerat dengan UU Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api. Sedangkan untuk kasus perampokannya akan diproses oleh Polda Riau, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP.

"Kita akan melakukan pengembangan terkait diamankan tersangka ini. Meskipun tersangka tidak mengaku jika ia tidak pernah melakukan aksi perampokan toko emas di Palembang, tetap akan kita dalami."

"Karena menurut kita kemungkinan itu ada, untuk itu kita akan mempertemukannya dengan salah satu tersangka perampok Toko Emas Lembang Jaya yang berhasil diamankan Polresta Palembang beberapa waktu lalu," ungkapnya

Pengakuan tersangka Bahrun bahwa dalam melakukan aksi perampokan toko emas tersangka Molis yang semuanya merencanakannya. Ia bersama rekannya Hadok dan Lio hanya ikut-ikutan melakukan aksi perampokan tersebut.

"Memang ini merupakan tiga kali aksi rampok yang saya lakukan, setiap akan merampok Molis yang merencanakannya, dan Molis juga yang membagikan senpi itu kepada kami, untuk perampokan di Toko Emas Mulia saya mendapatkan uang Rp 400juta, emas 6 Kg itu Molis semuanya yang menjualnya, kami hanya dibagikan uang tersebut," ujar Bahrun

Masih dikatakannya, usai mendengar ketiga rekannya berhasil diamankan, ia mengaku kabur dengan mengendarai mobil Inova miliknya ke Sumsel.

"Saya tidak ada tempat tinggal jadi selama kabur saya tidur di mobil dan dirumah makan. Saya memiliki dua istri dan tiga anak, isri pertama saya di Jambi dan istri kedua di Tanggerang, tapi keduanya sudah cerai jadi saya tidak ada rumah, saat ditangkap polisi saya baru tiba di kediaman kerabat saya di OI," ucapnya

Terkait senpi dan 13 amunisi yang diamankan petugas kepolisian darinya, diakuinya jika memang awalnya amunisi yang berada di tangannya berjumlah 15 amunisi, dimana dua amnisi telah diletuskanya saat melakukan aksi perampokan di Pekanbaru.

"Memang dua amunisinya sudah saya ledakan, namun ke arah atas hanya untuk menakuti korban saja saat kami melakukan aksi perampokan," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1262 seconds (0.1#10.140)