Polisi Lumpuhkan DPO Pecah Kaca Mobil

Jum'at, 21 November 2014 - 21:00 WIB
Polisi Lumpuhkan DPO Pecah Kaca Mobil
Polisi Lumpuhkan DPO Pecah Kaca Mobil
A A A
MAKASSAR - Unit Resmob Polrestabes Makassar terpaksa melumpuhkan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Muhammad Taufan Hidayat (20). Anggota menembak kaki Taufan hingga dirawat di RS Bhayangkara.

Taufan Hidayat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kanit Resmob Polrestabes Makassar Iptu Sandy Galih Putra, mengatakan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan ini berdasarkan informasi dari warga. Polisi lalu menangkap. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan pidananya dilakukan dengan memecahkan kaca mobil lalu menggasak laptop, HP, dan tas di dalam mobil.

"Saat penunjukan TKP, pelaku berusaha melarikan diri dan anggota terpaksa melumpuhkan kakinya dengan timah panas," kata Sandy kepada Koran SINDO Makassar, Jumat (21/11/2014).

Dari tangan pelaku, berhasil disita 1 buah gadget, dua buah besi yang telah diruncingkan untuk digunakan merusak kunci mobil, dan satu buah pisau lipat.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0235 seconds (0.1#10.140)