Bos Peter Say Denim Dibui karena Terlibat Penipuan Rp1,2 M

Kamis, 20 November 2014 - 17:51 WIB
Bos Peter Say Denim...
Bos Peter Say Denim Dibui karena Terlibat Penipuan Rp1,2 M
A A A
BANDUNG - Sudah sepekan, pemilik brand pakaian anak muda, Peter Say Denim (PSD), FF alias Peter (27) meringkuk di balik sel tahanan Mapolda Jabar, karena terlibat kasus penipuan hingga Rp1,2 miliar.

Informasi yang dihimpun wartawan, Peter dilaporkan enam orang rekanan bisnisnya. Selain itu, Peter sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

"Iya, yang bersangkutan sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, melalui pesan singkat yang diterima, Kamis (20/11/2014).

Martinus melanjutkan, proses penyidikan ditangani Unit II Dit Reskrim Um Polda Jabar. Meski sudah menetapkan status tersangka pada Peter, namun ucap Martinus, penyidik masih mendalami kasus tersebut. "Kerugiannya satu miliaran rupiah," kata Martinus.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari salah satu pihak pelapor, kasus ini sudah terjadi sejak November tahun lalu. Kala itu. Peter dan keenam rekan kerjanya, termasuk pelapor, sepakat menyuplai pakaian jadi pada Peter, untuk diberi label PSD.

Dalam satu bulan, keenamnya, bisa menyuplai pakaian yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Meski bisnis mereka kian mulus, namun Peter tak lagi membayar rekan-rekan penyuplai pakaian. Peter seolah cuek, meski sering ditagih rekannya.

"Klien saya dan lima pelapor lainnya sudah mencoba menagih secara baik-baik, tapi Peter malah menantangnya. Akhirnya April lalu Peter mulai dilaporkan,” ujar kuasa hukum pelapor atas nama David Simanjuntak, Roely Panggabean.

Menurut Roely, pihaknya sempat melayangkan laporan ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, 22 April 2014 dengan nomor laporan LP/822/IV/2014-Polrestabes Bandung. Tapi kasusnya ditarik, dan akhirnya ditangani Polda Jabar.

“Peter dilaporkan atas dugaan penipuan sesuai dengan Pasal 378 dan 379 a KUHPidana. Hingga saat ini pihak Peter tidak memiliki itikad baik untuk membayar utangnya kepada enam pelapor,” ucapnya.

Yang jadi pertanyaan kata Roely, Peter tidak pernah mau menyampaikan alasannya, kenapa dia sampai tidak membayar penyuplai, padahal pakaian yang disuplai mendapat respon positif dari pasar.

"Anehnya, barang habis tapi uang tidak ada. Untuk klien saya sendiri, Peter masih punya utang 13 giro senilai Rp300 juta. Kalau ditotal dengan lima pelapor lainnya kerugian sekitar Rp1,2 miliar. Kami apresiasi penyidik Polda Jabar yang berani menahan Peter," tukasnya.
(sms)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
13 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
2 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
5 jam yang lalu
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved