Penyerangan Kampus UNM, 46 Polisi Diperiksa

Selasa, 18 November 2014 - 16:59 WIB
Penyerangan Kampus UNM,...
Penyerangan Kampus UNM, 46 Polisi Diperiksa
A A A
MAKASSAR - Pascapenyerangan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) dan pemukulan jurnalis pada aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM beberapa hari lalu, 46 anggota Polri diperiksa.

Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, pihak Propam telah memeriksa 46 anggota Polri yang diduga mengetahui kejadian tersebut. Namun, hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih berjalan prosesnya, kita periksa anggota yang saat itu ada di lokasi," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/11/2014).

Endi juga menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kuasa hukum jurnalis yang menjadi korban pada kejadian tersebut, yakni pihak LBH Pers.

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak LBH juga. Penanganannya tetap di Polres, tapi di-back up oleh Polda," lanjutnya.

Endi menyatakan, untuk masalah sanksi pidana, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada proses peradilan di pengadilan, karena hal itu merupakan kewenangan pengadilan. Polri tidak bisa mencampuri.

"Untuk sanksi pidana kita tunggu proses pengadilan. Untuk sanksi disiplin nanti tunggu sidang disiplin," ucapnya.

Saat ditanya tentang kondisi Wakil Kepala Polrestabes (Wakapolrestabes) yang saat itu juga menjadi korban dan terkena anak panah pada pinggangnya, Endi mengatakan, kondisi Wakapolrestabes sudah mulai membaik.

"Alhamdulillah sudah membaik, tapi direkomendasikan periksa ke dokter syaraf, karena di bagian pinggang banyak urat-urat yang berhubungan dengan syaraf," jelasnya.

Endi juga meminta dukungan semua pihak untuk tetap menjaga kondisi dan situasi keamanan khususnya di wilayah Sulsel.

"Kita berharap tidak ada lagi kejadian semacam itu. Saya yakin masyarakat lebih suka kalau situasi keamanannya kondusif," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1575 seconds (0.1#10.140)