Penghentian Program e-KTP Membingungkan Masyarakat
A
A
A
BANDUNG - Bupati Bandung Dadang M Naser meminta pemerintah pusat tak banyak mengganti program yang telah berjalan, salah satunya rencana Kementerian Dalam Negeri (Ke mendagri) yang akan menghentikan program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Jika isu yang digulirkan Kemendagri tersebut direalisasikan akan sangat merepotkan dan membingungkan masyarakat tak terkecuali yang berada di Kabupaten Bandung. Menurut dia, seandainya program yang lama bagus dan sudah berjalan tidak ada alasan yang jelas kenapa harus dilakukan per gantian maupun penghentian. Sistem yang baik, lanjut Dadang, harusnya tetap diper tahankan sementara keku rangannya dievaluasi dan perbaiki.
“Jika sistem yang telah berjalan malah dihentikan dan digantikan yang baru maka akan menyedot anggaran lagi,” katanya disela kegiata Gebyar Muharam di Stadion si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, kemarin. Dia menambahkan, jangan sampai masyarakat dibuat bingung oleh perubahan terhadap program-program lama yang dilakukan pemerintah pusat. Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu, juga menilai jika dampak dari penghentian pro gram dari pusat akan mempengaruhi pelaksaan program yang sudah berjalan didaerah.
“Apa-apa ganti nama. Itu tidak benar. Lebih baik yang ada saja pertahankan dan perbaiki. Saya mohon jangan merepotkan yang di daerah,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Ke pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ban dung Saliminin mengaku, peng hentian sementara pembuat an e-KTP oleh pemerintah pusat tidak berdampak kepada pelayanan di daerah.
Menurut dia, perekaman dan pen dis tri busian e-KTP di wilayahnya ma sih berjalan normal. “Kami te lah diberi informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri jika pelayanan di daerah tetap ber jalan,” katanya.
Dila nashear
Jika isu yang digulirkan Kemendagri tersebut direalisasikan akan sangat merepotkan dan membingungkan masyarakat tak terkecuali yang berada di Kabupaten Bandung. Menurut dia, seandainya program yang lama bagus dan sudah berjalan tidak ada alasan yang jelas kenapa harus dilakukan per gantian maupun penghentian. Sistem yang baik, lanjut Dadang, harusnya tetap diper tahankan sementara keku rangannya dievaluasi dan perbaiki.
“Jika sistem yang telah berjalan malah dihentikan dan digantikan yang baru maka akan menyedot anggaran lagi,” katanya disela kegiata Gebyar Muharam di Stadion si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, kemarin. Dia menambahkan, jangan sampai masyarakat dibuat bingung oleh perubahan terhadap program-program lama yang dilakukan pemerintah pusat. Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu, juga menilai jika dampak dari penghentian pro gram dari pusat akan mempengaruhi pelaksaan program yang sudah berjalan didaerah.
“Apa-apa ganti nama. Itu tidak benar. Lebih baik yang ada saja pertahankan dan perbaiki. Saya mohon jangan merepotkan yang di daerah,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Ke pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ban dung Saliminin mengaku, peng hentian sementara pembuat an e-KTP oleh pemerintah pusat tidak berdampak kepada pelayanan di daerah.
Menurut dia, perekaman dan pen dis tri busian e-KTP di wilayahnya ma sih berjalan normal. “Kami te lah diberi informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri jika pelayanan di daerah tetap ber jalan,” katanya.
Dila nashear
(ars)