3 Kali Ngetem Sembarang, Dishub Cabut Izin Trayek Angkot

Senin, 17 November 2014 - 21:12 WIB
3 Kali Ngetem Sembarang,...
3 Kali Ngetem Sembarang, Dishub Cabut Izin Trayek Angkot
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan mencabut izin trayek angkutan kota (angkot) yang terjaring razia sebanyak tiga kali karena kedapatan ngetem di sembarang tempat.

Kasie Pengawasan dan Pengedalian Sudinhub Jakarta Barat, Imam Slamet mengatakan, berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta disebutkan apabila tiga kali terkena razia yang sama maka izin trayek angkot tersebut harus dicabut.

Sebagai tindak lanjut instruksi tersebut, Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Senin (17/11/2014) siang menggelar razia angkot yang ngetem sembarang tempat di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

"Sebanyak 35 angkot terjaring razia. Bila tiga kali melakukan kesalahan serupa. Maka izin trayek angkutan umum tersebut kita akan cabut," kata Slamet kepada wartawan tadi siang.
(whb)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
24 menit yang lalu
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
49 menit yang lalu
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
1 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
2 jam yang lalu
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
3 jam yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
13 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved