Senin Pagi, Polisi Gelar Perkara Kasus Prof Musakkir

Senin, 17 November 2014 - 01:03 WIB
Senin Pagi, Polisi Gelar Perkara Kasus Prof Musakkir
Senin Pagi, Polisi Gelar Perkara Kasus Prof Musakkir
A A A
MAKASSAR - Jajaran Polrestabes Makassar akan menggelar perkara kasus dugaan penggunaan narkoba yang melibatkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Profesor Musakkir, Senin pagi, 17 November 2014.

"Besok Senin (17/11/2014) pukul 08.00 Wita, akan digelar kasus untuk menentukan perannya masing masing. Saya kira wartawan bisa memantau itu," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi, Minggu (16/11/2014) .

Menurut Kombes Pol Endi Sutendi, sejauh ini, Musakkir belum diketahui apakah dia pelaku bandar narkoba ataukah pemakai sabu sabu. Begitupula dengan beberapa rekannya Ismail dan wanita yang ditemani saat itu.

Sebelumnya Profesor Musakkir tertangkap basah sedang pesta sabu-sabu bersama mahasiswi, seorang dosen dan sejumlah warga lainnya.

Profesor Musakkir yang juga Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan ini ditangkap dalam kamar 312 Hotel Malibu, Jalan Landak, sekitar Grand Clarion Makassar Jumat dinihari, 14 November 2014.

Di dalam kamar 312 tersebut, Musakkir diciduk bersama Ismail seorang dosen Unhas dan seorang mahasiswinya bernama Nilam, warga Jalan Mawar, Kabupaten Gowa,
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6765 seconds (0.1#10.140)
pixels