Guru Kesenian Cabuli Siswi di Kelas
A
A
A
SURABAYA - Mengaku tidak bisa bisa ereksi, Riadi, seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Surabaya, malah mencabuli siswi di sekolah tempatnya mengajar.
Akibatnya, pria berusia 55 tahun ini harus meringkuk di balik jeruji besi, lantaran orang tua korban tidak terima dan melaporkannya ke polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono menceritakan, peristiwa bermula ketika tersangka berpura-pura membantu korban untuk menyeleseikan tugas sekolah.
"Tersangka sendiri merupakan guru kesenian di sekolah tersebut. Saat jam istirahat, korban yang belum menyeleseiakn tugas menggambar dibantu oleh tersangka," kata Sumaryono, kepada wartawan, Sabtu (15/11/2014).
Kondisi ruang kelas saat itu memang sepi, karena sejumlah murid sedang bermain keluar. Karena situasi yang mendukung itulah, pelaku nekat melakukan aksinya. Saat itu korban sempat menangis.
"Tersangka bertanya, mengapa menangis, ayo selesaikan tugasnya, sini bapak bantu," sambung Sumaryono.
Dari penyidikkan polisi, tidak hanya seorang siswi saja yang menjadi korban pelecehan seksual. Diduga, masih ada lima siswi lagi yang menjadi korban pelecehan seksual pelaku.
"Masih ada lima murid lagi yang diduga mengalami pelecehan seksual tersangka," terang Sumaryono.
Sementara itu, dihadapan penyidik, Riadi mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku tidak bisa ereksi saat berhubungan badan dengan istrinya. Untuk itu, dia mencoba kepada anak didiknya.
"Saya tidak bisa gituan kalau sama istri," akunya di hadapan penyidik.
Kini, sang guru bejat telah dibui. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp300 juta.
Akibatnya, pria berusia 55 tahun ini harus meringkuk di balik jeruji besi, lantaran orang tua korban tidak terima dan melaporkannya ke polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono menceritakan, peristiwa bermula ketika tersangka berpura-pura membantu korban untuk menyeleseikan tugas sekolah.
"Tersangka sendiri merupakan guru kesenian di sekolah tersebut. Saat jam istirahat, korban yang belum menyeleseiakn tugas menggambar dibantu oleh tersangka," kata Sumaryono, kepada wartawan, Sabtu (15/11/2014).
Kondisi ruang kelas saat itu memang sepi, karena sejumlah murid sedang bermain keluar. Karena situasi yang mendukung itulah, pelaku nekat melakukan aksinya. Saat itu korban sempat menangis.
"Tersangka bertanya, mengapa menangis, ayo selesaikan tugasnya, sini bapak bantu," sambung Sumaryono.
Dari penyidikkan polisi, tidak hanya seorang siswi saja yang menjadi korban pelecehan seksual. Diduga, masih ada lima siswi lagi yang menjadi korban pelecehan seksual pelaku.
"Masih ada lima murid lagi yang diduga mengalami pelecehan seksual tersangka," terang Sumaryono.
Sementara itu, dihadapan penyidik, Riadi mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku tidak bisa ereksi saat berhubungan badan dengan istrinya. Untuk itu, dia mencoba kepada anak didiknya.
"Saya tidak bisa gituan kalau sama istri," akunya di hadapan penyidik.
Kini, sang guru bejat telah dibui. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp300 juta.
(san)