Kapal Malaysia dan Thailand Mencuri Ikan di Natuna
A
A
A
PEKANBARU - Dua kapal nelayan asing dari Thailand, dan Malaysia, ketahuan mencuri ikan (illegal fishing) di perairan Natuna, Kepuluan Riau (Kepri). Kedua kapal itu kini telah diamankan.
Penangkapan dilakukan oleh KRI Sutedi Senaputra-378 yang dikomandoi Mayor Laut Hendra Astawan, pada Jumat 14 November 2014. Hingga kini, kedua kapal itu masih disandarkan di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa.
"Kedua kapal itu tepergok mencuri ikan saat kami tengah melaksanakan Operasi Rakata Jaya, di sekitar perairan yang dikenal rawan pelanggaran di laut itu," kata Komandan KRI Sutedi Senaputra, kepada wartawan, Sabtu (15/11/2014).
Ditambahkan dia, terungkapnya aksi pencurian akibat rekaman radar. JRC kapal diketahui berada di baringan 020 jarak 4 mil. Saat dilakukan pengecekan, diketahui kedua kapal nelayan asing itu tengah melakukan pencurian ikan.
"Mengetahui hal itu komandan KRI segera memerintahkan dua buah kapal tersebut berhenti," ungkap Kepala Dinas Penerangan Koarmabar Letkol Laut Ariris Miftachurrahman, Sabtu (15/11/2014).
Setelah dilaksanakan prosedur pemeriksaan dan penggeledahan, kapal tersebut berbendera Malaysia dan Thailand. Kapal Malaysia bernama MV.KNF 7424 dengan Anak Buah Kapal (ABK) sembilan orang, terdiri dari enam warga Thailand dan tiga orang warga negara Myanmar.
"Sementara kapal kedua berbendera Thailand dengan nama MV. Kour Son 77. ABK berjumlah enam orang, terdiri dari dua orang warga Thailand, tiga warga Myanmar, dan satu warga Laos. Selanjutnya, kapal-kapal itu dibawa ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa," tukasnya.
Penangkapan dilakukan oleh KRI Sutedi Senaputra-378 yang dikomandoi Mayor Laut Hendra Astawan, pada Jumat 14 November 2014. Hingga kini, kedua kapal itu masih disandarkan di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa.
"Kedua kapal itu tepergok mencuri ikan saat kami tengah melaksanakan Operasi Rakata Jaya, di sekitar perairan yang dikenal rawan pelanggaran di laut itu," kata Komandan KRI Sutedi Senaputra, kepada wartawan, Sabtu (15/11/2014).
Ditambahkan dia, terungkapnya aksi pencurian akibat rekaman radar. JRC kapal diketahui berada di baringan 020 jarak 4 mil. Saat dilakukan pengecekan, diketahui kedua kapal nelayan asing itu tengah melakukan pencurian ikan.
"Mengetahui hal itu komandan KRI segera memerintahkan dua buah kapal tersebut berhenti," ungkap Kepala Dinas Penerangan Koarmabar Letkol Laut Ariris Miftachurrahman, Sabtu (15/11/2014).
Setelah dilaksanakan prosedur pemeriksaan dan penggeledahan, kapal tersebut berbendera Malaysia dan Thailand. Kapal Malaysia bernama MV.KNF 7424 dengan Anak Buah Kapal (ABK) sembilan orang, terdiri dari enam warga Thailand dan tiga orang warga negara Myanmar.
"Sementara kapal kedua berbendera Thailand dengan nama MV. Kour Son 77. ABK berjumlah enam orang, terdiri dari dua orang warga Thailand, tiga warga Myanmar, dan satu warga Laos. Selanjutnya, kapal-kapal itu dibawa ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa," tukasnya.
(san)