Polresta Medan Didesak Tangkap Penganiaya Fotografer

Jum'at, 14 November 2014 - 13:06 WIB
Polresta Medan Didesak...
Polresta Medan Didesak Tangkap Penganiaya Fotografer
A A A
MEDAN - Puluhan jurnalis dari berbagai media massa menuntut Polresta Medan menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang fotografer, Riski Riyanda, yang dilakukan oknum mahasiswa di sekitar Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (12/11).

Tuntutan tersebut disampaikan para jurnalis saat menggelar unjuk rasa di Polresta Medan, Kamis (13/11). Mereka datang sambil membawa berbagai pamflet dan spanduk bertuliskan agar pelaku penganiayaan segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Para jurnalis kemudian diterima Wakapolresta Medan, AKBP Hondawan Naibaho. Dia berjanji segera mencari pelaku penganiayaan terhadap Riski dan memproses sesuai hukum.

“Hingga saat ini masih korban saja yang kami periksa. Kami akan periksa rekaman handycam yang mungkin direkam petugas Intel Polsekta Medan Baru. Dari sana nanti kami akan ungkap siapa pelakunya,” ujar Hondawan.

Wakapolresta menyebutkan, kasus penganiayaan terhadap Riski merupakan buntut dari kericuhan antara mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU), setelah pertandingan sepak bola. Kemudian sejumlah fotografer mengambil gambar bentrokan tersebut di sekitar Kampus USU. Kemudian Riski didatangi sejumlah oknum mahasiswa agar foto-foto bentrokan itu dihapus.

“Namun, korban tidak mau dan akhirnya terjadilah penganiayaan terhadap korban,” kata Hondawan. Riski menambahkan, ketika menolak untuk menghapus foto- foto bentrokan tersebut, dia ditarik ke salah satu ruangan oleh lebih dari empat oknum mahasiswa. Sampai di sana oknum mahasiswa kembali meminta agar foto tersebut dihapus dan tetap ditolaknya. Saat itulah korban disekap dan dipukuli.

“Di sana (ruangan) mereka (oknum mahasiswa) minta kembali supaya dihapus. Di sanalah saya sempat dipukul dan kamera saya nyaris rusak,” ucap Riski Riyanda Begitu melihat kesempatan korban pun melarikan diri dari kerumunan oknum mahasiswa tersebut.

Selanjutnya pada Rabu (12/11) malam, korban resmi membuat laporan ke Polresta Medan dengan No STTLP/2857/K/XI/2014/Rest a Medan.

Dody ferdiansyah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5685 seconds (0.1#10.140)