Investasi Bodong di Sukabumi Raup Rp7 miliar

Sabtu, 15 November 2014 - 06:01 WIB
Investasi Bodong di...
Investasi Bodong di Sukabumi Raup Rp7 miliar
A A A
SUKABUMI - Seorang karyawati sebuah lembaga keuangan mikro Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Kota Sukabumi berinisial YL, Kamis sore (13/11/2014), dilaporkan belasan warga ke Mapolres Sukabumi Kota. YL diduga telah melakukan penipuan berkedok invetasi senilai Rp7 miliar.

Uniknya, para korban penipuan ini mayoritas berasal dari kalangan ibu rumah tangga yang merupakan tetangga YL di Kampung Cikadu, RT 02/07 Desa Kebon Manggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Mereka mengaku telah terkena tipu daya dalam jumlah uang yang bervariasi, mulai dari Rp5 juta sampai dengan Rp350 juta.

Berdasarkan laporan polisi, YL telah menawarkan investasi berupa pembiayaan proyek yang tengah dikerjakan oleh BMT, tempat YL bekerja.

Dalam kerjasama ini YL menawarkan keuntungan bunga sebesar 5-10 % dari setiap besarnya dana yang diinvestasikan.

“Semula kami mempercayainya, sebab dia berulang-ulang meyakinkan kepada kami soal keuntungan yang akan diraih,” ujar Nina Marlina (40) salah seorang korban.

Karena bujuk rayu YL, Nina akhirnya mengeluarkan uang miliknya sebesar Rp335 juta sebagai dana investasi.

Atas uang tersebut, YL menjanjikan keuntungan sebesar Rp3 juta setiap bulannya. “Sampai bulan kedua saya mendapatkan keuntungan sesuai dengan perjanjian. Namun setelah itu, saya tidak pernah lagi mendapatkan keuntungan investasi,” ujar Nina.

Sri Wahyuni, korban lainnya mengaku telah mengeluarkan investasi sebesar Rp350 juta dengan dana awal sebesar Rp50 juta.

Seperti korban lainnya, Sri sempat mendapatkan keuntungan pada awal bulan pertama. Setelah itu Sri tidak lagi mendapatkan keuntungan.

“Saya sempat menanyakan tentang dana investasi serta perjanjian keuntungan, tapi YL selalu berdalih bahwa uang milik saya tengah digulirkan untuk proyek,” katanya.

Hingga waktu yang lama, YL tidak kunjungi memenuhi janjinya. Atas kondisi tersebut, para korban memutuskan untuk melaporkan perbuatan YL ke kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sulaeman menduga jumlah korban akan terus bertambah seiring dengan penanganan kasus dugaan penipuan berkedok investasi .

“Tidak menutup kemungkinan korbannnya akan bertambah. Perkiraan sementara jumlah dana investasi yang berhasil dihimpun pelaku mencapai Rp7 miliar,” timpal Sulaeman.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0943 seconds (0.1#10.140)