Pabrik Teh Gelas Diduga Cemari Sungai Wangi

Jum'at, 14 November 2014 - 04:15 WIB
Pabrik Teh Gelas Diduga...
Pabrik Teh Gelas Diduga Cemari Sungai Wangi
A A A
PASURUAN - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan memberikan sanksi administratif kepada PT CS2 Pola Sehat (Orang Tua (OT) Group) karena diduga mencemari sungai Wangi, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Produsen minuman kemasan Teh Gelas dipaksa memulihkan kondisi sungai dan meningkatkan teknik pengolahan air limbahnya.

Sekretaris BLH Kabupaten Pasuruan, Nurfadjri, mengungkapkan, sanksi tersebut tertuang dalam surat Kepala BLH Kabupaten Pasuruan nomor 660.3/1787/424.078/2014 tentang Penerapan Sanksi Administratif paksaan pemerintah terhadap PT CS2 Pola Sehat.

Manajemen PT CS2 Pola Sehat diperintah paksa segera menanggulangi dan memulihan ekosistem sungai dengan melakukan normalisasi dan pembersihan sungai. Sedangkan peningkatan teknik pengolahan limbah bisa dengan menambah kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Sanksi diberikan karena PT CS2 Pola Sehat terbukti mencemari Sungai Wangi. Sanksi ini sifatnya normatif. Kalau pabrik melakukan kesalahan harus bertanggung jawab,” kata Nurfadjri.

Menurutnya, pelanggaran tersebut di antaranya mengenai ketentuan pengelolaan limbah dengan melakukan tindakan pembuangan limbah secara bypass. Ini dilakukan karena terjadi overcapacity dan dibuang tanpa diolah terlebih dulu.

Kabid Pengawasan BLH Kabupaten Pasuruan, Sanur Indra, menyatakan pencemaran di sungai Wangi akibat adanya limbah organik yang jumlahnya sangat tinggi. Limbah organik yang tinggi bisa mengunci dan menurunkan kadar oksigen dalam air yang mengakibatkan matinya biota air sehingga keseimbangan ekosistem terganggu.

Sementara itu, Yuna Eka Kristina, Head of Corporate and Marketing OT Group, membantah pihaknya adalah pencemar sungai Wangi.

"Kami sudah menerima surat dari BLH, namun point-point yang berada dalam surat keputusan tersebut adalah saran-saran perbaikan minor dan tidak ada kaitannya dengan pembuangan limbah atau hal-hal yang menyebabkan pencemaran di sungai Wangi," kata Yuna Eka.
(lis)
Berita Terkait
Kritis Pencemaran Lingkungan
Kritis Pencemaran Lingkungan
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Anggap Ganggu Kesehatan,...
Anggap Ganggu Kesehatan, Warga Minta Pabrik Aspal di Pana Berhenti Operasi
Fenomena Aneh, Aliran...
Fenomena Aneh, Aliran Sungai di Jembatan Tarikolot Sempat Berbusa seperti Awan
Kendalikan Pencemaran...
Kendalikan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, MIND ID dan KLHK Bersinergi
Legislator Jabar: Konservasi...
Legislator Jabar: Konservasi Alam Mutlak Harus Dilakukan
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
57 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
1 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
1 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
4 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
Konsumsi Gula Harian...
Konsumsi Gula Harian Jangan Lebih dari 6 Sendok Teh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved