Pemkab Awasi Peredaran Tabung Elpiji Palsu

Kamis, 13 November 2014 - 11:33 WIB
Pemkab Awasi Peredaran...
Pemkab Awasi Peredaran Tabung Elpiji Palsu
A A A
SLAWI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal mendatangi agen, pangkalan, dan pengecer elpiji, memastikan tidak ada penggunaan tabung palsu.

Ini dilakukan setelah polisi menggagalkan penjualan ratusan tabung elpiji 3 kg palsu di Desa Mejasem, Kecamatan Kramat. Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Tegal Fani Dwiat Mohammad mengatakan tabung elpiji palsu bisa membahayakan pengguna. Terlebih dari keterangan polisi, terdapat 200 tabung gas palsu yang sudah dijual kepada masyarakat.

“Langkah ini juga sekaligus sosialisasi kepada masyarakat agar tidak sampai membeli tabung gas palsu,” kata dia. Cara membedakan tabung elpiji asli dan palsu tidak mudah. Namun, bisa dengan memastikan tabung yang digunakan berlogo Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Selama ini di Kabupaten Tegal belum pernah ada temuan. Yang kemarin ditangkap polisi juga dari luar,” katanya. Berdasarkan data di Disperindag, jumlah agen yang terdaftar sejumlah 14. Adapun jumlah pangkalan mencapai 500. Sebelumnya, aparat Polres Tegal menggerebek penjualan ratusan tabung elpiji 3 kg yang diduga palsu.

Tabung-tabung ilegal tersebut rencananya hendak dijual kepada warga. Saat polisi melakukan penggerebekan, sopir dan kernet truk yang ada di lokasi tak bisa mengelak jika tabung itu merupakan tabung palsu saat dicek kondisi tabungnya. Selain polisi, pengecekan dilakukan bersama dengan Hiswana Migas dan dinas terkait.

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Yusi Andi Sukmana kemarin belum bisa dikonfirmasi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. “Saya sedang berada di Polda. Coba hubungi penyidiknya,” ujarnya.

Farid firdaus
(ars)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5528 seconds (0.1#10.24)