Gelapkan Motor Abang Angkat, Riki Babak Belur Digebuki
Kamis, 13 November 2014 - 03:05 WIB
Gelapkan Motor Abang Angkat, Riki Babak Belur Digebuki
A
A
A
MEDAN - Riki Fazar Handrian (19), tersangka penggelapan motor, babak belur digebuki pemilik sepeda motor yang digelapkannya.
Tersangka ditangkap oleh pemilik motor, Fendi (30), saat nongkrong di sebuah warung internet (warnet) di Jalan Halat, Medan, Rabu (12/11/2014). Beruntung, aksi main hakim sendiri itu berhasil disudahi petugas Polsek Medan Kota yang kebetulan melintas di lokasi.
Dalam kondisi babak belur dan tangan diborgol, tersangka penggelapan motor itu digelandang ke Mapolsek Medan Kota.
"Tersangka masih kita periksa untuk pengembangan kasus, karena sepeda motor korban sudah dijual," kata Kapolsek Medan Kota Komisaris Polisi (Kompol) Wahyudi.
Menurut pengakuan tersangka, sepeda motor Vega R milik korban, yang telah dianggapnya sebagai abang angkat itu, digelapkannya sejak seminggu lalu.
Tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan ada keperluan. Lantaran percaya, korban menyerahkan kunci kontak kepada tersangka. Namun, sejak saat itu tersangka tak mengembalikan kendaraan roda dua tersebut.
Tersangka kemudian menemui temannya Eko, yang disebutnya penduduk Jalan Multatuli Medan, untuk menjualkan sepeda motor hasil penggelapan tersebut.
"Sepeda motor itu dijual teman saya namanya Eko seharga Rp1,8 juta kepada salah satu warga Mariendal dan saya dikasih Rp900 ribu," kata tersangka.
Kemudian, sambung dia, uang itu digunakan untuk membayar sewa kos. Sebelumnya, dia diusir dari rumahnya karena telah menggelapkan sepeda motor milik orangtuanya.
"Untuk bayar uang kos, Bang, karena saya sudah tidak tinggal di rumah," pungkas Riki.
Tersangka ditangkap oleh pemilik motor, Fendi (30), saat nongkrong di sebuah warung internet (warnet) di Jalan Halat, Medan, Rabu (12/11/2014). Beruntung, aksi main hakim sendiri itu berhasil disudahi petugas Polsek Medan Kota yang kebetulan melintas di lokasi.
Dalam kondisi babak belur dan tangan diborgol, tersangka penggelapan motor itu digelandang ke Mapolsek Medan Kota.
"Tersangka masih kita periksa untuk pengembangan kasus, karena sepeda motor korban sudah dijual," kata Kapolsek Medan Kota Komisaris Polisi (Kompol) Wahyudi.
Menurut pengakuan tersangka, sepeda motor Vega R milik korban, yang telah dianggapnya sebagai abang angkat itu, digelapkannya sejak seminggu lalu.
Tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan ada keperluan. Lantaran percaya, korban menyerahkan kunci kontak kepada tersangka. Namun, sejak saat itu tersangka tak mengembalikan kendaraan roda dua tersebut.
Tersangka kemudian menemui temannya Eko, yang disebutnya penduduk Jalan Multatuli Medan, untuk menjualkan sepeda motor hasil penggelapan tersebut.
"Sepeda motor itu dijual teman saya namanya Eko seharga Rp1,8 juta kepada salah satu warga Mariendal dan saya dikasih Rp900 ribu," kata tersangka.
Kemudian, sambung dia, uang itu digunakan untuk membayar sewa kos. Sebelumnya, dia diusir dari rumahnya karena telah menggelapkan sepeda motor milik orangtuanya.
"Untuk bayar uang kos, Bang, karena saya sudah tidak tinggal di rumah," pungkas Riki.
(zik)