39 Pohon Ganja di Lahan Perhutani

Rabu, 12 November 2014 - 11:05 WIB
39 Pohon Ganja di Lahan Perhutani
39 Pohon Ganja di Lahan Perhutani
A A A
GARUT - Ladang ganja kembali ditemukan di lereng Gunung Kasang, Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang, Garut. Di ladang ini, tertanam sekitar 39 batang pohon ganja dengan ketinggian yang bervariasi, yakni antara 30 hingga 150 sentimeter (cm).

Kepala Urusan Agraria Hukum dan Kehumasan Perhutani Kabupaten Garut Zainal Abidin mengatakan, ladang ganja itu berlokasi di Blok Legok Burak 143 RPH Mandalagiri, BKPH Cikajang. Menurut Zainal, ladang tersebut tepat berdiri di atas lahan milik Perum Perhutani. “Di lahan itu ada tanaman ganja sebanyak 39 batang pohon. Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi,” kata Zainal saat dihubungi, kemarin.

Zainal menjelaskan, lokasi tempat ladang ganja ditemukan berada sangat jauh dari permukiman dan jalan raya. “Kendaraan roda empat apalagi sepeda motor tidak bisa menjangkau lokasi. Tempat itu hanya bisa dijangkau dengan jalan kaki dengan perkiraan waktu tempuh selama 3 jam, karena jarak dari jalan menuju lokasi ladang kirakira sejauh 15 km,” ujarnya. Perum Perhutani, menduga ladang ganja masih tersebar di Garut. Menurut Zainal, dugaan tersebut sangat kuat karena penemuan ladang ganja di lokasi ini bukan kali pertama terjadi.

“Penemuan ladang ganja baru-baru ini yang menjadi kelanjutan atas kasus serupa beberapa tahun sebelumnya, antara tahun 2011-2012 lalu, membuktikan bahwa orang tak bertanggung jawab secara sengaja menanami ganja. Ada kemungkinan, masih ada ladang ganja lain. Apakah di lahan Perhutani wilayah Kecamatan Cikajang atau di wilayah lain, kami belum tahu,” paparnya.

Fakta mengenai adanya unsur kesengajaan yang lain dapat dilihat dari tersembunyinya letak ladang ganja. Ladang yang baru ditemukan di lereng gunung dengan kemiringan an tara 60-80 derajat itu, seolah tertutup karena berada tepat di bawah kumpulan pohon bambu. “Posisinya tersembunyi. Jika kami secara sengaja mencarinya pasti akan sulit. Tidak terlihat karena tertutup pohon bambu, terletak di lokasi yang jauh dari permukiman dan jalan, serta ditanami pada kemiringan antara 60- 80 derajat.

Intinya ada orang yang sengaja menanamnya. Pe nemuan ladang dalam kasus baru-baru ini juga terjadi secara tidak sengaja setelah petani dan pemburu melintasi lokasi tersebut,” paparnya. Zainal membeberkan, kronologi penemuan ladang ganja setidaknya berawal sejak Ming gu 9 November 2014 lalu. Saat itu, masyarakat yang berprofesi sebagai petani dan pemburu baru pulang berburu dari kawasan hutan.

“Saat pulang melintasi daerah itu, mereka menemukan lokasi ladang. Mereka kemudian melapor kepada kami dan polisi pada Senin 11 November 2014. Baru pada Selasa hari ini (kemarin), setelah melakukan koordinasi, kami melakukan penyisiran bersama tim gabungan TNI dan Polri,” ujarnya.

Selain polisi, anggota TNI pun turut dikerahkan untuk me nyisir ladang ganja di lereng Gunung Kasang ini. Dandim 0611 Garut Letkol Infanteri Bungkus Hadi Suseno mengatakan, anggota TNI bersama Perhutani dan personel Polres.

Fani ferdiansyah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5722 seconds (0.1#10.140)