DPRD Nilai Larangan Sepeda Motor di Thamrin Diskriminatif

Selasa, 11 November 2014 - 23:03 WIB
DPRD Nilai Larangan...
DPRD Nilai Larangan Sepeda Motor di Thamrin Diskriminatif
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menilai, larangan sepeda motor melintas Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat sangat diskriminatif.

Seharusnya, Pemprov DKI menyiapkan dahulu infrastruktur pendukung sebelum kebijakan itu dimulai.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Abdul Goni menuturkan, kebijakan larangan melintas untuk sepeda motor memicu kecemburuan sosial dan terkesan terburu-buru.

Saat ini di ruas jalan tersebut tetap dilintasi oleh mobil. Bahkan mobil mewah sekalipun, sementara sepeda motor dilarang. Padahal kedua jenis kendaraan ini pemiliknya tetap membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Mestinya masyarakat yang membayar pajak mendapatkan imbal balik dari pemerintah untuk menikmati fasilitas publik atas pajak yang dibayarkannya.

"Ini sangat diskriminatif," ujar Abdul Goni di DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/11/2014).

Menurutnya kebijakan itu terburu-buru. Infrastruktur pendukung larangan sepeda motor ini belum siap. Sebagai contoh, jumlah bus tingkat yang dijanjikan untuk mengakomodir pesepeda motor belum mencukupi.

Ditambah pula jam operasional bus itu hanya sampai pukul 21.00 WIB. Sedangkan kebijakan larangan melintasnya sepeda motor berlangsung 24 jam.

"Bagaimana dengan pengendara sepeda motor yang berjalan di sekitar lokasi itu di malam hari. Siapa yang akan melayani," imbuhnya.

Lahan parkir yang akan menampung roda dua juga sangat sedikit. Alternatif yang disebutkan Dinas Perhubuungan (Dishub) DKI sangat tidak memadai. Sebutlah itu IRTI Monas, Carefour Harmoni dan gedung di sekitar Bunderan HI tidak memadai.

Kalau pun ada lahan parkir, umumnya lahar parkir itu disiapkan oleh pemilik untuk kebutuhan internal. Kalau bukan untuk ekternal gedung itu akan enggan menggunakan fasilitas parkir.

Kendala lain dalam ketersediaan infrastruktur pendukung berupa angkutan massal lainnya, seperti mass rapid transit (MRT) belum selesai dikerjakan.

"Sebaiknya larangan untuk sepeda motor dimulai pada 2018 atau pada saat MRT mulai dioperasionalkan. Sehingga pemilik sepeda motor dapat dilayani dengan baik," ungkapnya.
(ysw)
Berita Terkait
Ini Deretan Jenis Sepeda...
Ini Deretan Jenis Sepeda Motor yang Dilarang Beli Pertalite
Tips Memilih dan Merawat...
Tips Memilih dan Merawat Ban Sepeda Motor
Pasar Motor Lesu, Suzuki...
Pasar Motor Lesu, Suzuki Beri Kode ke Pemerintah: Turunkan Bunga, Penjualan Bisa Melesat 10%!
Pasar Sepeda Motor Nasional...
Pasar Sepeda Motor Nasional Kirim Sinyal Bahaya, Penjualan Kumulatif 2025 Terkoreksi di Tengah Tekanan Ekonomi
Penjualan Motor Maret...
Penjualan Motor Maret 2025 Anjlok! Target 6,5 Juta Unit Tidak Tercapai?
Tahta Bergoyang Sang...
Tahta Bergoyang Sang Raja Jalanan: Honda Dominasi Pasar Motor, tapi Penjualan Mulai Kehilangan Tenaga
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
30 menit yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
3 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved