DPRD Nilai Larangan Sepeda Motor di Thamrin Diskriminatif

Selasa, 11 November 2014 - 23:03 WIB
DPRD Nilai Larangan...
DPRD Nilai Larangan Sepeda Motor di Thamrin Diskriminatif
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menilai, larangan sepeda motor melintas Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat sangat diskriminatif.

Seharusnya, Pemprov DKI menyiapkan dahulu infrastruktur pendukung sebelum kebijakan itu dimulai.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Abdul Goni menuturkan, kebijakan larangan melintas untuk sepeda motor memicu kecemburuan sosial dan terkesan terburu-buru.

Saat ini di ruas jalan tersebut tetap dilintasi oleh mobil. Bahkan mobil mewah sekalipun, sementara sepeda motor dilarang. Padahal kedua jenis kendaraan ini pemiliknya tetap membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Mestinya masyarakat yang membayar pajak mendapatkan imbal balik dari pemerintah untuk menikmati fasilitas publik atas pajak yang dibayarkannya.

"Ini sangat diskriminatif," ujar Abdul Goni di DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/11/2014).

Menurutnya kebijakan itu terburu-buru. Infrastruktur pendukung larangan sepeda motor ini belum siap. Sebagai contoh, jumlah bus tingkat yang dijanjikan untuk mengakomodir pesepeda motor belum mencukupi.

Ditambah pula jam operasional bus itu hanya sampai pukul 21.00 WIB. Sedangkan kebijakan larangan melintasnya sepeda motor berlangsung 24 jam.

"Bagaimana dengan pengendara sepeda motor yang berjalan di sekitar lokasi itu di malam hari. Siapa yang akan melayani," imbuhnya.

Lahan parkir yang akan menampung roda dua juga sangat sedikit. Alternatif yang disebutkan Dinas Perhubuungan (Dishub) DKI sangat tidak memadai. Sebutlah itu IRTI Monas, Carefour Harmoni dan gedung di sekitar Bunderan HI tidak memadai.

Kalau pun ada lahan parkir, umumnya lahar parkir itu disiapkan oleh pemilik untuk kebutuhan internal. Kalau bukan untuk ekternal gedung itu akan enggan menggunakan fasilitas parkir.

Kendala lain dalam ketersediaan infrastruktur pendukung berupa angkutan massal lainnya, seperti mass rapid transit (MRT) belum selesai dikerjakan.

"Sebaiknya larangan untuk sepeda motor dimulai pada 2018 atau pada saat MRT mulai dioperasionalkan. Sehingga pemilik sepeda motor dapat dilayani dengan baik," ungkapnya.
(ysw)
Berita Terkait
Ini Deretan Jenis Sepeda...
Ini Deretan Jenis Sepeda Motor yang Dilarang Beli Pertalite
Tips Memilih dan Merawat...
Tips Memilih dan Merawat Ban Sepeda Motor
Pasar Sepeda Motor Nasional...
Pasar Sepeda Motor Nasional Kirim Sinyal Bahaya, Penjualan Kumulatif 2025 Terkoreksi di Tengah Tekanan Ekonomi
Pasar Motor Lesu, Suzuki...
Pasar Motor Lesu, Suzuki Beri Kode ke Pemerintah: Turunkan Bunga, Penjualan Bisa Melesat 10%!
Penjualan Motor Maret...
Penjualan Motor Maret 2025 Anjlok! Target 6,5 Juta Unit Tidak Tercapai?
Tahta Bergoyang Sang...
Tahta Bergoyang Sang Raja Jalanan: Honda Dominasi Pasar Motor, tapi Penjualan Mulai Kehilangan Tenaga
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved