Jadi Pengedar Narkoba, Akuntan Ditangkap

Selasa, 11 November 2014 - 19:13 WIB
Jadi Pengedar Narkoba,...
Jadi Pengedar Narkoba, Akuntan Ditangkap
A A A
BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba Kota Bandung berhasil menangkap Y seorang akuntan yang juga merangkap menjadi pengguna dan pengedar narkoba.

Selain Y petugas juga menangkap dua pria yang tergabung dalam satu jaringan narkoba tersebut berinisial SI dan MA.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes BandungAKBP Nugroho Arianto mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan informasi adanya peredaran narkotika di sebuah kafe, polisi lalu melakukan razia di salah satu kafe di Kawasan Dago.

Di tempat tersebut, polisi mendapatkan seseorang dengan gerak gerik yang mencurigakan, hingga akhirnya menggeledah Y (42).

"Dari yang bersangkutan kami menemukan sabu-sabu, ekstasi dan juga pil happy five. Termasuk timbangan dan alat hisap sabu-sabu," ujarnya.

Narkoba tersebut, lanjutnya, selain digunakan juga diedarkan pelaku juga. Polisi lalu mengembangkan kasus ini, hingga akhirnya menangkap pelaku lainnya yakni SI (35) di Jalan Babakan Jeruk.

Dari tangan SI, Polisi berhasil mendapatkan barang bukti 10 paket kecil sabu-sabu, 13 butir pil ekstasi, 10 butir pil alprazolam, timbangan elektrik dan juga alat menghisap sabu-sabu yang diakui milik pelaku.

"Untuk sabu-sabu, dibeli dari seseorang di Jakarta yang dikirimkan via travel dan diambil oleh tersangka di kantor travel di Jalan Dr Junjunan," timpalnya.

Dia menambahkan pengiriman sabu-sabu ini juga pernah dilakukan SI lewat travel ke pembeli di luar daerah.

Pengembangan lainnya, polisi berhasil menangkap MA (38) di Jalan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul.

Polisi mendapatkan barang bukti beberapa paket ganja dan sabu dari penggeledahan terhadap pelaku. Berdasar pemeriksaan MA mengaku jika ganja tersebut merupakan pesanan Y.

Akibatnya, ketiga pelaku yang telah mendekam di penjara Sat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung ini dijerat UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu Y mengatakan, sabu dan ekstasi tersebut didapatkannya dari Jakarta untuk dikonsumsi sendiri.

Dikatakan, sabu-sabu dibelinya dengan harga Rp1,2 juta per gram yang menurut polisi jika Y ini pada saat itu membeli sabu senilai Rp12 juta.

"Saya baru empat bulan pakai sabu dan ekstasi. Saya dapat dari Yu. Dikenalin sama temen. Pas ditangkep saya lagi nongkrong dalam kafe di Dago," ujarnya.
(sms)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
1 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
2 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
5 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
11 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved