495 PNS Terima Satyalancana Pengabdian
A
A
A
SLEMAN - Sebanyak 495 pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sleman menerima peng hargaan kesetiaan pengabdian Satyalancana Karya Satya dari pemerintah pusat.
Jumlah tersebut, ter diri dari 106 PNS untuk pengadian 30 tahun, 384 PNS untuk pengabdian 20 tahun dan lima PNS untuk pengadian se lama 10 tahun. Bupati Sleman secara simbolis menyerahkan peng hargaan tersebut kepada PNS yang menerima di Pendapa Parasamya, Pemkab setempat, kemarin.
Bupati Sleman Sri Purnomo me ngatakan, selain sebagai ben tuk apresiasi pemerintah ter hadap kinerja PNS, peng hargaan ini juga untuk memotivasi, PNS agar dalam melaksanakan tugas lebih meningkat lagi, terutama dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Bukan sebaliknya, kinerja dan dedikasi malah menurun. Apalagi PNS yang menerima penghargaan ini juga sudah memenuhi kriteria itu.
“Penghargaan ini adalah awal melangkah guna meningkatkan kualitas dalam pengabdian, sehingga dapat menjadi con toh bagi PNS lain,” ungkap Sri Purnomo, kemarin. Menurutnya, PNS bukan hanya dituntut untuk lebih menguatkan komitmen dan selalu haus akan prestasi. Namun juga ha rus terus meningkatkan kualitas diri, baik saat menjalankan tugas maupun dalam berbagai aspek kehidupan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman Iswoyo Ha diwarno menambahkan, PNS yang menerima penghargaan tersebut selain dalam melaksanakan tugas mampu mengedepankan prinsip-prinsip kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan, juga harus memenuhi kriteria. ●priyo setyawan
Jumlah tersebut, ter diri dari 106 PNS untuk pengadian 30 tahun, 384 PNS untuk pengabdian 20 tahun dan lima PNS untuk pengadian se lama 10 tahun. Bupati Sleman secara simbolis menyerahkan peng hargaan tersebut kepada PNS yang menerima di Pendapa Parasamya, Pemkab setempat, kemarin.
Bupati Sleman Sri Purnomo me ngatakan, selain sebagai ben tuk apresiasi pemerintah ter hadap kinerja PNS, peng hargaan ini juga untuk memotivasi, PNS agar dalam melaksanakan tugas lebih meningkat lagi, terutama dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Bukan sebaliknya, kinerja dan dedikasi malah menurun. Apalagi PNS yang menerima penghargaan ini juga sudah memenuhi kriteria itu.
“Penghargaan ini adalah awal melangkah guna meningkatkan kualitas dalam pengabdian, sehingga dapat menjadi con toh bagi PNS lain,” ungkap Sri Purnomo, kemarin. Menurutnya, PNS bukan hanya dituntut untuk lebih menguatkan komitmen dan selalu haus akan prestasi. Namun juga ha rus terus meningkatkan kualitas diri, baik saat menjalankan tugas maupun dalam berbagai aspek kehidupan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman Iswoyo Ha diwarno menambahkan, PNS yang menerima penghargaan tersebut selain dalam melaksanakan tugas mampu mengedepankan prinsip-prinsip kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan, juga harus memenuhi kriteria. ●priyo setyawan
(ars)