Kantongi Ganja, Fadli Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2014 - 01:03 WIB
Kantongi Ganja, Fadli Ditangkap Polisi
Kantongi Ganja, Fadli Ditangkap Polisi
A A A
MEDAN - Fadli Laia (21) tak berkutik saat ditangkap petugas karena kedapatan membawa dua bungkus ganja. Warga Jalan Pertiwi, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, itu ditangkap saat petugas menggelar razia di Jalan Juanda, Kecamatan Medan Kota, Minggu dini hari.

Selain Fadli Laia, tetangganya Ahmad Saleh Zendrato (21), juga diamankan. Ikut diamankan pula satu unit sepeda motornya, Vega R warna hitam BK 6531 HZ.

Kepada petugas, Fadli mengaku bernasib apes. Pasalnya, niatnya bukan untuk ugal-ugalan, tetapi untuk menikmati suasana malam dan bersantai minum di salah satu kafe di pinggir Jalan Juanda, Medan.

Ahmad Saleh mengaku tidak tahu kalau rekannya tersebut mengantongi ganja. "Awalnya kami berangkat dari rumah hanya mau minum TST saja," kilahnya, Minggu (9/11/2014).

Kapolsekta Medan Kota Komisaris Polisi (Kompol) Wahyudi mengatakan, razia gabungan tersebut digelar di tiga titik yakni di Jalan Juanda, Kecamatan Medan Kota, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Medan Maimun, dan di seputar Lapangan Stadion Teladan. Sasarannya, pengendara yang membawa senjata tajam, bahan peledak, narkoba, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7946 seconds (0.1#10.140)