Jual Dextro, Kakek-Nenek Digerebek

Minggu, 09 November 2014 - 13:11 WIB
Jual Dextro, Kakek-Nenek Digerebek
Jual Dextro, Kakek-Nenek Digerebek
A A A
PEKALONGAN - Ratusan warga Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan menggerebek pasangan kakek nenek yang diduga menjadi pengedar dextrometropan, Jumat (8/11) malam. Selain itu, warga juga menggerebek dan mendobrak dua rumah warga lainnya yang disinyalir juga merupakan pemasok dextro kepada pasangan tua itu.

Awalnya ratusan warga mendatangi rumah Zakir,69, dan Qowiyah, 51, di RT4/RW II. Semula pasangan kakek nenek itu tidak mengaku menjual pil memabukkan tersebut. Namun setelah didesak warga, akhirnya Qowiyah mengambilkan sejumlah paketan dextro siap edar dari sebuah kamar. Keduanya diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak menjualnya lagi.

“Dari Pak Zakir kami amankan 10 paket pil dextro, dan setiap paketnya berisi 10 butir, seta 2 papan Riklona Clenozepam,” kata ketua RW 2 Kyai Dzajuri seusai penggerebekan. Setelah itu, ratusan warga menuju rumah Rahmat,50, dan istrinya Isnawati,35, yang diduga sebagai pemasok Zakir.

Namun rumah Isnawati diketahui dalam keadaan kosong, sehingga warga mendobrak masuk dan menggeledah rumah yang berjarak lima meter dari rumah Zakir itu. Tak mendapati pelaku, warga kembali mencari warga lain yang diketahui bernama Fitlan,25. Namun lagi-lagi warga kecolongan, sebab Fitlan sudah keburu kabur. “Kami lakukan ini karena sudah meresahkan warga.

Kami juga sudah sering mengingatkan mereka untuk tidak lagi menjual obat-obatan ini. Sebab tiga rumah yang kami datangi tadi, kami duga menjual barang haram ini (dextro),” kata Kiai Dzajuri. Menurutnya, warga juga sudah sering melaporkannya kepada pihak kepolisian. Namun hingga kemarin tidak ada tindakan tegas dari para petugas. “Sudah sering lapor polisi juga, tapi paling baru sebentar sudah dikeluarkan lagi para pelakunya,” ujarnya.

“Kami minta orang-orang ini untuk membuat surat pernyataan tidak menjualnya lagi, kalau masih nekat, warga meminta mereka untuk pindah dari kampung kami atau diasingkan,” katanya. Hal senada dikatakan tokoh agama setempat, Yasir Maqosid, 35. Menurutnya, aktivitas sejumlah yang diduga menjual dextrometropan itu dinilai meresahkan warga lainnya.

Sebab tak sedikit remaja kampung lain yang mendatangi kampung setempat untuk membeli dextro. “Warga sudah geram, karena sudah lama sekali disinyalir jualan itu. Di waktu tertentu, seperti malam Minggu, banyak anakanak sekolah atau remaja luar kampung kami yang datang ke rumah warga-warga itu (terduga) untuk membeli pil-pil itu. Bahkan masih ada yang menggunakan seragam SMP,” ungkapnya.

Zakir mengakui bahwa dirinya menjual dextro tersebut. Dia mengku menjual setiap paket yang berisi 10 butir itu seharga Rp10.000. “Kalau bisa laku 10 paket, saya dapat bonus Rp20.000 lagi. Saya dapatnya dari istrinya Rohmat (Isnawati) itu. Memang masih saudara,” ujarnya. Diakuinya, konsumennya berasal dari kalangan remaja. Biasanya, dengan sendirinya para permbeli mendatangi rumahnya.

“Biasanya anak-anak sendiri yang beli ke sini. Setahu saya itu obat batuk, memang kalau diminum banyak bisa membuat mabuk,” katanya tanpa merasa bersalah. Seusai menggerebek rumah sejumlah warga yang diduga sebagai pedagan dextro, warga kembali ke rumah Zakir.

Tak lama kemudian sejumlah anggota kepolisian yang mendengar penggrebekan itu langsung mendatangi lokasi kejadian. Meski terlambat, namun petugas akhirnya mengevakuasi kedua pasangan tersebut ke kantor polisi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara Wakapolresta Pekalongan Kompol Mashudi didampingi Kasat Narkoba AKP Junaedi dan Kasat Reskrim AKP Bambang Purnomo mengatakan, pihaknya mengamankan warga yang diduga menjual pil dextro tersebut, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara, barang bukti yang diamankan dari pelaku ini 81 butir pil Dextro dan 20 butir pil Riklona Clenozepam.

“Kami juga akan memberi pemahaman kepada warga, bahwa obat obatan tersebut adalah jenis obat yang dijual bebas terbatas,” ujarnya di lokasi kejadian. Hingga kini kasusnya masih dalam penanganan petugas kepolisian setempat.

Prahayuda febrianto
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7462 seconds (0.1#10.140)