Jual Dextrometropan, Kakek-Nenek Digerebek Warga

Sabtu, 08 November 2014 - 21:58 WIB
Jual Dextrometropan,...
Jual Dextrometropan, Kakek-Nenek Digerebek Warga
A A A
PEKALONGAN - Rumah pasangan kakek-nenek Zakir (69) dan Qowiyah (51) di RT 4/II, Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan digerebek warga pada, Jumat malam 8 November 2014 karena diduga menjadi pengedar Dextrometropan.

Semula pasangan kakek-nenek itu tidak mengaku kalau telah menjual pil yang jika dikonsumsi berlebih bisa memabukkan itu.

Namun setelah ratusan warga mendesaknya, akhirnya Qowiyah mengambilkan sejumlah paketan dextro yang siap edar dari sebuah kamar.

Keduanya diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak menjualnya lagi. Setelah itu, ratusan warga menuju rumah Rahmat (50) dan istrinya Isnawati (35) yang diduga sebagai pemasok Zakir.

Namun rumah Isnawati diketahui dalam keadaan kosong. Sehingga warga mendobrak masuk dan menggeledah rumah yang berjarak lima meter dari rumah Zakir itu.

Tak mendapati pelaku, warga kembali mencari warga lain yang diketahui bernama Fitlan (25). Namun lagi-lagi warga kecolongan, sebab Fitlan sudah keburu kabur.

"Kami lakukan ini karena sudah meresahkan warga. Kami juga sudah sering mengingatkan mereka untuk tidak lagi menjual obat-obatan ini. Sebab tiga rumah yang kami datangi tadi, kami duga menjual barang haram ini (dextro)," kata ketua RW 2, Kyai Dzajuri.

Bahkan, lanjut dia, warga juga sudah sering melaporkannya kepada pihak kepolisian. Namun hingga kemarin tidak ada tindakan tegas dari para petugas.

"Dari pak Zakir kami amankan 10 paket pil Dextro, dan setiap paketnya berisi 10 butir, serta 2 papan Riklona Clenozepam. Kami minta orang-orang ini untuk membuat surat pernyataan tidak menjualnya lagi, kalau masih nekat, warga meminta mereka untuk pindah dari kampung kami atau diasingkan," timpalnya.

Hal senada dikatakan tokoh agama setempat, Yasir Maqosid (35). Menurutnya, aktivitas sejumlah yang diduga menjual Dextrometropan itu dinilai meresahkan warga lainnya.

Sebab tak sedikit remaja kampung lain yang mendatangi kampung setempat untuk membeli dextro.

"Warga sudah geram, karena sudah lama sekali disinyalir jualan itu. Diwaktu tertentu, seperti malam Minggu, banyak anak-anak sekolah atau remaja luar kampung kami yang datang ke rumah warga-warga itu (terduga) untuk membeli pil-pil itu. Bahkan masih ada yang menggunakan seragam SMP," ungkapnya.

Zakir sendiri mengakui bahwa dirinya menjual dextro tersebut. Dia mengku menjual setiap paket yang berisi 10 butir itu seharga Rp10.000.

"Kalau bisa laku 10 paket, saya dapat bonus Rp20.000 lagi. Saya dapatnya dari istrinya Rohmat (Isnawati) itu. Memang masih saudara," ujarnya.

Diakuinya, konsumennya berasal dari kalangan remaja. Biasanya, dengan sendirinya para pembeli mendatangi rumahnya.

"Biasanya anak-anak sendiri yang beli ke sini. Setahu saya itu obat batuk, memang kalau diminum banyak bisa membuat mabuk," akunya tanpa merasa bersalah.

Sementara Wakapolresta Pekalongan, Kompol Mashudi didampingi Kasat Narkoba AKP Junaedi mengatakan, pihaknya mengamankan warga yang diduga menjual pil dextro tersebut, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara, barang bukti yang diamankan dari pelaku ini 81 butir pil Dextro dan 20 butir pil Riklona Clenozepam.

"Kami juga akan memberi pemahaman kepada warga, bahwa obat obatan tersebut adalah jenis obat yang dijual bebas terbatas," ujarnya di lokasi kejadian.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1458 seconds (0.1#10.140)