Pembangunan Terbentur Izin Kemenhut

Jum'at, 07 November 2014 - 17:44 WIB
Pembangunan Terbentur...
Pembangunan Terbentur Izin Kemenhut
A A A
RANTAUPRAPAT - Rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah regional seluas sepuluh hektare (ha) di kawasan eks perkebunan PT Siringo-ringo, Dusun Mailil, Desa Bandar Kumbul, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, terbentur hak pelepasan lahan hutan lindung dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Jakarta.

“Kami telah mengirimkan permohonan usulan pelepasan areal hutan lindung melalui Dinas Kehutanan setempat ke Kemenhut di Jakarta tahun 2013 lalu. Sampai sekarang belum ada persetujuan dari Kemenhut,” ungkap Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Pemkab Labuhanbatu, Kamal Ilham, Kamis (6/11).

Akibatnya, Pemkab Labuhanbatu masih tetap menggunakan TPA yang lama di areal PTPN III, Desa Parlayuan, Kecamatan Bilah Barat. Padahal, lokasi ini sudah tidak mampu lagi menampung volume sampah dari Kabupaten Labuhanbatu yang kian hari kian banyak. “Kami masih tetap merawat lokasi TPA itu. Bahkan, kalaupun Kemenhut memberikan izin penggunaan hutan lindung sebagai lokasi TPA regional, pemkab akan terus merawat TPA di lahan PTPN III Rantauprapat,” tuturnya.

Sementara Kabag Humas Pemkab Labuhanbatu, Sugeng, berharap Kemenhut di Jakarta segera merealisasikan izin pelepasan hutan lindung yang sudah diajukan pemkab untuk pembangunan TPA sampah regional di Labuhanbatu. Lokasi seluas sepuluh hektare itu sudah sesuai syarat pengajuan untuk menjadi TPA regional karena cukup aman dari dampak pencemaran lingkungan.

Di TPA itu nantinya tidak akan ada lagi penimbunan sampah, melainkan hanya sebagai lokasi pengelolaan sampah. “Harapan kami, tahun 2015 nanti, Kemenhut dapat memberikan izin pelepasan hutan lindung tersebut sebagai lokasi pembangunan TPA sampah,” ujar Sugeng.

Sartana nasution
(ars)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu...
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu Sumatera Utara
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
2 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
2 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
3 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
4 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
4 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
5 jam yang lalu
Infografis
Berbagi Lagu Tanpa Izin,...
Berbagi Lagu Tanpa Izin, Twitter Digugat Rp3,7 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved