Pembangunan Terbentur Izin Kemenhut

Jum'at, 07 November 2014 - 17:44 WIB
Pembangunan Terbentur...
Pembangunan Terbentur Izin Kemenhut
A A A
RANTAUPRAPAT - Rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah regional seluas sepuluh hektare (ha) di kawasan eks perkebunan PT Siringo-ringo, Dusun Mailil, Desa Bandar Kumbul, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, terbentur hak pelepasan lahan hutan lindung dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Jakarta.

“Kami telah mengirimkan permohonan usulan pelepasan areal hutan lindung melalui Dinas Kehutanan setempat ke Kemenhut di Jakarta tahun 2013 lalu. Sampai sekarang belum ada persetujuan dari Kemenhut,” ungkap Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Pemkab Labuhanbatu, Kamal Ilham, Kamis (6/11).

Akibatnya, Pemkab Labuhanbatu masih tetap menggunakan TPA yang lama di areal PTPN III, Desa Parlayuan, Kecamatan Bilah Barat. Padahal, lokasi ini sudah tidak mampu lagi menampung volume sampah dari Kabupaten Labuhanbatu yang kian hari kian banyak. “Kami masih tetap merawat lokasi TPA itu. Bahkan, kalaupun Kemenhut memberikan izin penggunaan hutan lindung sebagai lokasi TPA regional, pemkab akan terus merawat TPA di lahan PTPN III Rantauprapat,” tuturnya.

Sementara Kabag Humas Pemkab Labuhanbatu, Sugeng, berharap Kemenhut di Jakarta segera merealisasikan izin pelepasan hutan lindung yang sudah diajukan pemkab untuk pembangunan TPA sampah regional di Labuhanbatu. Lokasi seluas sepuluh hektare itu sudah sesuai syarat pengajuan untuk menjadi TPA regional karena cukup aman dari dampak pencemaran lingkungan.

Di TPA itu nantinya tidak akan ada lagi penimbunan sampah, melainkan hanya sebagai lokasi pengelolaan sampah. “Harapan kami, tahun 2015 nanti, Kemenhut dapat memberikan izin pelepasan hutan lindung tersebut sebagai lokasi pembangunan TPA sampah,” ujar Sugeng.

Sartana nasution
(ars)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu...
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu Sumatera Utara
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
2025, Anggaran untuk...
2025, Anggaran untuk Pembangunan IKN Hanya Rp143 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved