Japto Ingatkan Ancaman Perpecahan NKRI
A
A
A
BATU - Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno mengingatkan tentang ancaman perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Japto dalam acara pembukaan Musyawarah Besar IX Pemuda Pancasila di The Singhasari Resort, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (6/11/2014) malam, anggota PP sudah kecolongan dengan adanya perubahan UUD 1945 pada tahun 1999-2002.
Perubahan UUD 1945 itu menyebabkan keretakan di antara anak bangsa. Menurut Japto, demokrasi yang terjadi sekarang penuh kegiatan transaksional. Sehingga wakil rakyat itu kurang peduli terhadap kepentingan bangsa dan negara.
"Kita sering menghadiri musyawarah wilayah di berbagai pelosok Tanah Air. Tapi sayang, kepala daerahnya mulai gubernur dan wali kota dan bupatinya sering tidak hadir dalam acara itu. Hal itu menandakan pemimpin negara yang tidak peduli terhadap nasib rakyatnya," tegas Japto.
Japto kemudian menyinggung soal keperpihakan pejabat pemerintah kepada investor. Ketika petani minta lahan baru seluas 10 hektare untuk menanam padi dan jagung, selalu dipersulit oleh penguasa. Beda lagi kalau investor yang minta, selalu diberi lebih luas dan lebih mudah prosesnya.
Menurut Japto dalam acara pembukaan Musyawarah Besar IX Pemuda Pancasila di The Singhasari Resort, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (6/11/2014) malam, anggota PP sudah kecolongan dengan adanya perubahan UUD 1945 pada tahun 1999-2002.
Perubahan UUD 1945 itu menyebabkan keretakan di antara anak bangsa. Menurut Japto, demokrasi yang terjadi sekarang penuh kegiatan transaksional. Sehingga wakil rakyat itu kurang peduli terhadap kepentingan bangsa dan negara.
"Kita sering menghadiri musyawarah wilayah di berbagai pelosok Tanah Air. Tapi sayang, kepala daerahnya mulai gubernur dan wali kota dan bupatinya sering tidak hadir dalam acara itu. Hal itu menandakan pemimpin negara yang tidak peduli terhadap nasib rakyatnya," tegas Japto.
Japto kemudian menyinggung soal keperpihakan pejabat pemerintah kepada investor. Ketika petani minta lahan baru seluas 10 hektare untuk menanam padi dan jagung, selalu dipersulit oleh penguasa. Beda lagi kalau investor yang minta, selalu diberi lebih luas dan lebih mudah prosesnya.
(zik)