Pilkada Tetap Digelar Serentak 2015

Kamis, 06 November 2014 - 16:51 WIB
Pilkada Tetap Digelar...
Pilkada Tetap Digelar Serentak 2015
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak ingin terpengaruh dengan ada dualisme kepemimpinan di tubuh DPR.

Karena itu, penyelenggara pemilu tetap melanjutkan proses persiapan pemilihan kepala daerah sesuai perintah peraturan pemerintah pengganti undang- undang (perppu) . KPU bahkan tengah mempersiapkan surat edaran (SE) kepada jajarannya di daerah untuk menyiapkan penyelenggaraan pilkada yang akan diadakan pada 2015. “KPU segera mengirimkan edaran untuk daerah, mempersiapkan penyelenggaraan pilkada,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta kemarin.

Ferry mengatakan, pihaknya juga telah meminta KPU di daerah untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna membicarakan kebutuhan anggaran. “Kami minta segera berkoordinasi dengan pemda dan DPRD terkait anggaran pilkadanya,” lanjut Ferry. Menurut dia, untuk memperkuat persiapan pilkada, KPU juga akan mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Poinnya berkaitan dengan rencana mengeluarkan peraturan KPU (PKPU) dan meminta masukan atas proses yang akan dijalankan.

“Kita akan undang Kemendagri untuk koordinasi. Waktunya akan ditentukan secepatnya,” kata mantan aktivis HMI itu. Saat ditanya kemungkinan pelaksanaan pilkada serentak akan molor dari jadwal yang ditentukan yakni September 2015, Ferry enggan berspekulasi. Dia hanya mengatakan harus membahas hal tersebut dengan institusi lain semisal Bawaslu. “Ya, kita masih simulasi terkait hal tersebut (pilkada serentak) dan soal pemunduran waktu sudah dalam pembahasan, ”tuturnya.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta KPU tetap menjalankan proses persiapan pemilu tanpa harus memikirkan ada dualisme kepemimpinan di DPR. Meski hanya berpedoman pada perppu, selama peraturan tersebut tidak dibahas di Dewan, KPU berhak untuk menggunakan itu. “KPU juga tidak perlu merespons dualisme karena mereka penyelenggara,” kata Titi.

Dia juga menjelaskan tantangan terberat dari tidak dibahas perppu nanti adalah pemerintah di bawah kendali Joko Widodo (Jokowi) karena produk pemerintah yang dijalankan KPU. “Tinggal komitmen Jokowi seberapa jauh dalam memperjuangkan pilkada langsung serentak yang diinginkan masyarakat,” kata Titi. Dia menambahkan, KPU juga jangan terlalu kaku dalam menentukan waktu pelaksanaan pilkada serentak.

Siapkan Antisipasi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku yakin Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) yang diterbitkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal diterima DPR.

Menurut Tjahjo, meski kepemimpinan sudah beralih ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), dia yakin fraksi-fraksi di DPR tidak akan mempermalukan SBY dengan menolak perppu tersebut.”Mayoritas DPR kan enggak mungkin mempermalukan Pak SBY. Kalau mau mempermalukan pasti ditolak,” kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Tjahjo mengungkapkan, Pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa meyakinkan DPR agar perppu tersebut bisa diterima untuk kemudian disahkan menjadi UU. Pemerintah, kata dia, mendukung penuh substansi dari Perppu Pilkada karena sejak awal Presiden Jokowi memang ingin rakyat bisa memilih pemimpin sendiri. ”Pemerintah, Pak Jokowi, tidak melihat ini (perppu) diterbitkan siapa, tetapi lebih pada substansi yang memang sesuai dengan harapan rakyat,” ujarnya.

Meski demikian, mantan Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga memastikan pemerintah tetap mengantisipasi jika nanti Perppu Pilkada ditolak DPR. Antisipasi tersebut penting agar penyelenggaraan pilkada serentak tahun depan tidak terganggu, apa pun keputusan Dewan

”Makanya kita siapkan plan A dan plan B kalau ditolak,” ucapnya. Namun dia tidak menjelaskan seperti apa rencana antisipasi tersebut. Bagi pemerintah, kata Tjahjo, yang terpenting segera ada kepastian mengenai nasib perppu tersebut. Karenanya, dia berharap dalam persidangan pada Januari 2015 perppu sudah bisa dibahas DPR. ”Kami berharap Maret 2015 maksimal sudah selesai,” ujarnya.

Dian ramdhani/ Rahmat sahid
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0956 seconds (0.1#10.140)