Pengedar Narkoba di Wilayah Perairan Diringkus

Kamis, 06 November 2014 - 15:51 WIB
Pengedar Narkoba di Wilayah Perairan Diringkus
Pengedar Narkoba di Wilayah Perairan Diringkus
A A A
KAYU AGUNG - Jajaran Polsek Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), meringkus Darmeli (37), pengedar narkoba jenis sabu di wilayah perairan.

Penangkapan tersangka dipimpin Kapolsek Air Sugihan Iptu Darmanson, pada Rabu (5/11/2014) malam sekitar pukul 20.00 WIB, di Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan.

Tersangka sudah menjadi Target Operasi (TO) polisi, karena selama ini merupakan pengedar narkoba di wilayah perairan Air Sugihan.

"Kita ketahui bersama bahwa wilayah Air Sugihan ini adalah wilayah perairan. Kali ini tersangka kita tangkap seusai menjual narkoba di Desa Sungai Baung, saat kita geledah masih ada sisa sabu satu paket di saku celana kanannya," kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Bripka Herman, Kamis (6/11/2014).

Tersangka Darmeli mengakui dirinya mengedarkan narkoba di wilayah Air Sugihan, khususnya di Desa Sungai Baung. "Baru beberapa bulan saya jual sabu, Pak, untuk tambahan saja," kata Darmeli yang sehari-hari menjadi penjaga kebun sawit.

Di tempat yang sama, polisi juga menangkap Musliadi (35), karena membawa senjata api jenis revolver. "Saya cuma minjam, Pak, untuk jaga-jaga saja, karena belakangan ini saya sering mendapat SMS dari nomor yang tidak dikenal, mengancam akan membunuh saya. Saya tidak pernah merampok," kata penjual BBM eceran ini.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7323 seconds (0.1#10.140)