Tim DVI Ambil Sampel Darah Keluarga Korban
A
A
A
SEMARANG - Mabes Polri mengirim tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk mengambil deoxyribonucleic acid (DNA) keluarga Sumarti Ningsih, 25, serta Seneng Mujiasih, 30, korban pembunuhan sadis di Hong Kong.
Kemarin petugas mendatangi rumah keluarga Sumarti Ningsih di Dusun Banaran, Gandrung mangu, Cilacap serta kediaman Seneng Mujiasih di Muna, Sulawesi Tenggara. Tim DVI Polda Jateng dipimpin Kepala Sub bidang Kedokteran Kepolisian (Dokpol) bidang Dokkes Polda Jateng AKBP Summy Hastry Purwanti langsung menemui orang tua Sumarti Ningsih, Ahmad Kaliman dan Suratmi, serta anak korban Muhammad Hafid Arnovan.
Sumy Hastry menjelaskan, pihaknya mengumpulkan data ante mortem, yaitu data dari korban sebelum meninggal dunia. “Jadi, kami mencari data dari identitas secara umum sampai sidik jari, gigi, dan dental dari kedua orang tua dan putranya,” ucapnya. Tim juga mengumpulkan data-data, baik dokumen maupun foto yang ada hubungannya dengan Sumarti Ningsih.
“Sampel DNA diambil dari gigi dan darah orang tua korban serta air liur anak korban. Hasilnya akan dicocokkan dengan DNA korban di Hong Kong,” imbuh Kepala Bidang Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Rini Muliawati. Langkah ini merupakan salah satu prosedur identifikasi korban. Jika sampel DNA yang dibandingkan ini cocok maka jenazah di Hong Kong tersebut dipastikan secara ilmiah sebagai Sumarti Ningsih.
“Jika cocok nanti dipulangkan (jenazah) ke keluarganya itu di Cilacap. Uji DNA ini biasanya membutuhkan waktu 2 minggu, paling cepat 1 minggu. Karena harus melewati beberapa proses,” paparnya. Mabes Polri menargetkan pengambilan sampel DNA Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih alias Jesse Lorena bisa dikirim secepatnya ke Hong Kong.
“Target kami Jumat (besok) sampel dari Muna dan Cilacap bisa tiba ke Jakarta. Kemudian, kita dapat kirimkan untuk membantu proses identifikasi atau penentuan jati diri korban,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, kemarin. Tim DVI Polda Sulawesi Tenggara sedang dalam proses pengambilan data antimortem. “Mereka sedang menunggu transportasi laut. Semoga hari ini (kemarin) bisa berangkat,” ucapnya.
Boy belum mengetahui secara pasti apa profesi dari kedua korban karena belum menerima informasi secara pasti terkait dua WNI tersebut. “Tetapi nanti bisa ditelusuri lagi bagaimana prosedur pemberangkatan, Visa yang diperoleh. Sekarang kami konsentrasi mengurus pemulangan kedua jenazah,” ungkapnya. Boy menambahkan, saat ini Liaison Officer (LO) Polri di Hong Kong terus melakukan koordinasi dengan kepolisian Hong Kong. Bantuan yang diberikan Polri saat ini masih dalam rangka identifikasi jenazah.
Seperti diketahui, kasus ini terbongkar saat polisi menemukan Seneng Mujiasih alias Jesse Lorena dalam kondisi sekarat di apartemen milik tersangka Rurik George Caton Jutting, 29, di Distrik Wan Chai, Hong Kong (1/11) lalu. Seneng ditemukan dalam keadaan tanpa busana dengan luka tikaman parah di leher dan pantat.
Perempuan malang itu meninggal tak lama kemudian di tempat kejadian perkara. Saat menyelidiki balkon lantai 31 apartemen tersangka Jutting, polisi menemukan kaki manusia yang menjuntai keluar dari dalam kopor. Setelah diselidiki, perempuan yang ditemukan tanpa busana dengan kepala nyaris putus itu merupakan jasad Sumarti Ningsih.
Kaki dan tangannya terikat tali. Saat ini Jutting yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis itu telah ditangkap kepolisian Hong Kong. Persidangan perdana kasus pembunuhan yang dilakukan Jutting ini telah digelar pengadilan wilayah timur Hong Kong (3/11).
Eka setiawan/ Dita angga/Ant
Kemarin petugas mendatangi rumah keluarga Sumarti Ningsih di Dusun Banaran, Gandrung mangu, Cilacap serta kediaman Seneng Mujiasih di Muna, Sulawesi Tenggara. Tim DVI Polda Jateng dipimpin Kepala Sub bidang Kedokteran Kepolisian (Dokpol) bidang Dokkes Polda Jateng AKBP Summy Hastry Purwanti langsung menemui orang tua Sumarti Ningsih, Ahmad Kaliman dan Suratmi, serta anak korban Muhammad Hafid Arnovan.
Sumy Hastry menjelaskan, pihaknya mengumpulkan data ante mortem, yaitu data dari korban sebelum meninggal dunia. “Jadi, kami mencari data dari identitas secara umum sampai sidik jari, gigi, dan dental dari kedua orang tua dan putranya,” ucapnya. Tim juga mengumpulkan data-data, baik dokumen maupun foto yang ada hubungannya dengan Sumarti Ningsih.
“Sampel DNA diambil dari gigi dan darah orang tua korban serta air liur anak korban. Hasilnya akan dicocokkan dengan DNA korban di Hong Kong,” imbuh Kepala Bidang Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Rini Muliawati. Langkah ini merupakan salah satu prosedur identifikasi korban. Jika sampel DNA yang dibandingkan ini cocok maka jenazah di Hong Kong tersebut dipastikan secara ilmiah sebagai Sumarti Ningsih.
“Jika cocok nanti dipulangkan (jenazah) ke keluarganya itu di Cilacap. Uji DNA ini biasanya membutuhkan waktu 2 minggu, paling cepat 1 minggu. Karena harus melewati beberapa proses,” paparnya. Mabes Polri menargetkan pengambilan sampel DNA Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih alias Jesse Lorena bisa dikirim secepatnya ke Hong Kong.
“Target kami Jumat (besok) sampel dari Muna dan Cilacap bisa tiba ke Jakarta. Kemudian, kita dapat kirimkan untuk membantu proses identifikasi atau penentuan jati diri korban,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, kemarin. Tim DVI Polda Sulawesi Tenggara sedang dalam proses pengambilan data antimortem. “Mereka sedang menunggu transportasi laut. Semoga hari ini (kemarin) bisa berangkat,” ucapnya.
Boy belum mengetahui secara pasti apa profesi dari kedua korban karena belum menerima informasi secara pasti terkait dua WNI tersebut. “Tetapi nanti bisa ditelusuri lagi bagaimana prosedur pemberangkatan, Visa yang diperoleh. Sekarang kami konsentrasi mengurus pemulangan kedua jenazah,” ungkapnya. Boy menambahkan, saat ini Liaison Officer (LO) Polri di Hong Kong terus melakukan koordinasi dengan kepolisian Hong Kong. Bantuan yang diberikan Polri saat ini masih dalam rangka identifikasi jenazah.
Seperti diketahui, kasus ini terbongkar saat polisi menemukan Seneng Mujiasih alias Jesse Lorena dalam kondisi sekarat di apartemen milik tersangka Rurik George Caton Jutting, 29, di Distrik Wan Chai, Hong Kong (1/11) lalu. Seneng ditemukan dalam keadaan tanpa busana dengan luka tikaman parah di leher dan pantat.
Perempuan malang itu meninggal tak lama kemudian di tempat kejadian perkara. Saat menyelidiki balkon lantai 31 apartemen tersangka Jutting, polisi menemukan kaki manusia yang menjuntai keluar dari dalam kopor. Setelah diselidiki, perempuan yang ditemukan tanpa busana dengan kepala nyaris putus itu merupakan jasad Sumarti Ningsih.
Kaki dan tangannya terikat tali. Saat ini Jutting yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis itu telah ditangkap kepolisian Hong Kong. Persidangan perdana kasus pembunuhan yang dilakukan Jutting ini telah digelar pengadilan wilayah timur Hong Kong (3/11).
Eka setiawan/ Dita angga/Ant
(ars)