Tak Ada Meringankan, Hafitd & Assyifa Dituntut Seumur Hidup

Selasa, 04 November 2014 - 19:16 WIB
Tak Ada Meringankan,...
Tak Ada Meringankan, Hafitd & Assyifa Dituntut Seumur Hidup
A A A
JAKARTA - Dua terdakwa kasus pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani dituntut seumur hidup. Sejoli itu dianggap terbukti telah melakukan pembunuhan terhadap mantan kekasih dari terdakwa Hafitd yakni Sara.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Toton Rasyid di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).

"Berdasarkan fakta persidangan maka kami berkesimpulan bahwa Ahmad Imam Al Hafitd bin Sulaiman Ownie telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama (Assyifa)," katanya.

Toton menuturkan, alasan dirinya bersama tim menuntut hukuman seumur hidup, karena kedua terdakwa terbukti dalam dakwaan primernya melakukan pembunuhan berencana.

Saat kejadian pembunuhan, kata dia, Hafitd memiliki cukup waktu untuk menyadari perbuatannya dan berhenti melakukan penganiayaan tersebut.

Akan tetapi Hafitd malah terus melakukannya. Jaksa juga mengungkapkan hal-hal yang memberatkan bagi Hafitd.

Pertama adalah karena telah menyebabkan kematian Ade Sara. Kedua, Hafitd telah memutuskan garis keturunan keluarga Suroto dan Elisabeth karena Ade Sara merupakan anak satu-satunya.

Hafitd juga telah membuat penderitaan mendalam terhadap orang tua Ade Sara. Hal memberatkan yang lain adalah perbuatan Hafitd dianggap telah menarik perhatian banyak masyarakat.

Kemudian, Hafitd juga dianggap berbelit-belit dalam memberi keterangan saat sidang. Toton Rasyid, menyatakan, tidak ada satu pun hal-hal yang meringankan bagi Hafitd.

"Hal-hal yang meringankan tidak ditemukan," ujar Toton.
(mhd)
Berita Terkait
Brigadir Ade Kurniawan...
Brigadir Ade Kurniawan Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Bayinya
Hari Ini Sidang Tuntutan...
Hari Ini Sidang Tuntutan Wowon Cs, Apakah Akan Ditunda Lagi?
Sidang Putusan Kasus...
Sidang Putusan Kasus Pembunuhan di PN Muara Enim Ricuh, Ibu Korban Berteriak Histeris
Sidang Pembacaan Dakwaan...
Sidang Pembacaan Dakwaan Ade Yasin
Sidang Pembunuhan Dede...
Sidang Pembunuhan Dede Saputra, 2 Terdakwa Dituntut Penjara Seumur Hidup
Terdakwa Pembunuhan...
Terdakwa Pembunuhan Imam Masjid Divonis 20 Tahun Penjara
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
5 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
5 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
7 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
9 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
9 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
10 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved