TKW Dimutilasi di Hongkong, Kemenlu Minta Surat Kuasa

Selasa, 04 November 2014 - 15:12 WIB
TKW Dimutilasi di Hongkong, Kemenlu Minta Surat Kuasa
TKW Dimutilasi di Hongkong, Kemenlu Minta Surat Kuasa
A A A
CILACAP - Perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendatangi keluarga Sumarti Ningsih, Tenaga Kerja Indonesia (TKW) yang tewas dimutilasi di Hongkong, di kampung halamannya, Desa Gandrungmangu, Kecamatan Gandrumangu, Cilacap, Jawa Tengah.

Kedatangan petugas Kemenlu ini untuk meminta kuasa dari keluarga agar proses administrasi guna pemulangan jenazah. Namun begitu, Kemenlu masih belum bisa memastikan kepulangan jenazah Sumarti Ningsih.

Di rumah korban, kedua perwakilan Kemenlu diterima orangtua korban, Ahmad Kaliman dan Suratmi. Pihak keluarga yang diwakili oleh ayah korban pun meloloskan permintaan Kemenlu yang meminta surat kuasa atas jenazah korban.

Proses penandatanganan surat kuasa itu disaksikan oleh petugas Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cilacap, serta aparat desa setempat.

"Surat kuasa ini diperlukan untuk proses administrasi pemulangan jenazah Sumarti Ningsih dari Hongkong," kata Tumirin, Staf Kemenlu, kepada wartawan, Selasa (4/11/2014).

Langkah selanjutnya adalah mengirimkan surat kuasa ke Konsulat Jendral di Hongkong. Namun begitu, jenazah baru bisa dipulangkan setelah Kepolisian Hongkong selesai melakukan penyelidikan.

Sementara itu, keluarga Sumarti Ningsih mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pemerintah. Pihak keluarga meminta, agar jenazah putri ketiganya itu segera dipulangkan ke Tanah Air dan dimakamkan di kampung halamannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sumarti Ningsih tewas dibunuh dengan cara dimutilasi di sebuah apartemen di Hongkong. Korban diketahui dibunuh oleh seorang warga negara Inggris.

Sampai kini, jenazah Sumarti Ningsih belum dapat dipulangkan, karena masih dalam proses penyelidikan oleh aparat Kepolisian Hongkong.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7261 seconds (0.1#10.140)