Warga Minta Lahan Depo Pasir Diperbaiki
A
A
A
SLEMAN - Warga RW 09 Sidorejo Hargobinangun, Pakem mendesak agar lahan bekas depo pasir di daerah mereka direklamasi atau dikembalikan seperti semula. Sebab setelah tempat itu ditutup, pengelola meninggalkan lahan depo tersebut begitu saja.
Warga RW 09 Sidorejo, Hargobinangun, Pakem Pratomo mengatakan lahan yang dipakai untuk depo pasir itu merupakan tanah kas desa. Warga sebenarnya tidak keberatan jika lahan tersebut dipakai sebagai depo pasir, namun aktivitas pengolahan pasir dan batu (sirtu) di sekitar lokasi menjadi persoalan warga. “Bukan itu saja, lahan yang ada di situ juga dikeruk dengan alat berat, sehingga menyebabkan lahan menjadi rusak,” kata Pratomo, kemarin.
Pratomo menjelaskan, karena telah merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan peruntukannya, warga kemudian protes agar tempat tersebut ditutup. Protes warga ini kemudian ditindaklanjuti pemerintah desa setempat, dengan menutup lokasi.
“Hanya saja, setelah penutupan itu bukan berarti permasalahan selesai, sebab pengelola depo pasir langsung pergi tanpa mengembalikan lahan seperti semula. Sehingga tempat tersebut menjadi gersang dan tandus, karena banyak berisi batubatuan,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, bukan hanya berdampak pada rusaknya lingkungan, namun juga kehidupan yang ada di sekitar lokasi. Terutama estetika dan hal-hal lainnya, termasuk untuk mata pencaharian warga. Sebab di tempat itu, banyak berdiri hotel. Sehingga dengan kondisi tersebut, tentunya akan mempengaruhi tingkat hunian. “Hal lain yang kami rasakan yakni sumber mata air menjadi kering,” paparnya.
Untuk itu, agar masalah ini tidak berkelanjutan, pihaknya meminta kepada instansi yang berwenang segera melakukan tindakan dan memperhatikan masalah kerusakan lingkungan ini. Terutama melakukan reklamasi. Termasuk membongkar alat berat maupun mesin pengolah batu yang belum dibongkar. Sehingga lingkungan kembali seperti semula. Tidak seperti sekarang ini. “Ini yang kami tuntut,” ucapnya.
Kabid Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dinas Sumber Daya Air Energi dan Mineral (SDAEM) Sleman Fauzan Darmadi mengatakan, untuk menyelesaikan masalah ini, terutama dalam menyelamatkan lingkungan, memang harus segera ada reklamasi atau pengembalian lahan seperti semula. Untuk itu, sebagai langkah awal harus ada pertemuan antara warga dan pengelola guna membahas persolan tersebut. “Selain itu, kami juga akan memerintahkan agar segera ada reklamasi di tempat itu,” tandasnya.
Priyo Setyawan
Warga RW 09 Sidorejo, Hargobinangun, Pakem Pratomo mengatakan lahan yang dipakai untuk depo pasir itu merupakan tanah kas desa. Warga sebenarnya tidak keberatan jika lahan tersebut dipakai sebagai depo pasir, namun aktivitas pengolahan pasir dan batu (sirtu) di sekitar lokasi menjadi persoalan warga. “Bukan itu saja, lahan yang ada di situ juga dikeruk dengan alat berat, sehingga menyebabkan lahan menjadi rusak,” kata Pratomo, kemarin.
Pratomo menjelaskan, karena telah merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan peruntukannya, warga kemudian protes agar tempat tersebut ditutup. Protes warga ini kemudian ditindaklanjuti pemerintah desa setempat, dengan menutup lokasi.
“Hanya saja, setelah penutupan itu bukan berarti permasalahan selesai, sebab pengelola depo pasir langsung pergi tanpa mengembalikan lahan seperti semula. Sehingga tempat tersebut menjadi gersang dan tandus, karena banyak berisi batubatuan,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, bukan hanya berdampak pada rusaknya lingkungan, namun juga kehidupan yang ada di sekitar lokasi. Terutama estetika dan hal-hal lainnya, termasuk untuk mata pencaharian warga. Sebab di tempat itu, banyak berdiri hotel. Sehingga dengan kondisi tersebut, tentunya akan mempengaruhi tingkat hunian. “Hal lain yang kami rasakan yakni sumber mata air menjadi kering,” paparnya.
Untuk itu, agar masalah ini tidak berkelanjutan, pihaknya meminta kepada instansi yang berwenang segera melakukan tindakan dan memperhatikan masalah kerusakan lingkungan ini. Terutama melakukan reklamasi. Termasuk membongkar alat berat maupun mesin pengolah batu yang belum dibongkar. Sehingga lingkungan kembali seperti semula. Tidak seperti sekarang ini. “Ini yang kami tuntut,” ucapnya.
Kabid Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dinas Sumber Daya Air Energi dan Mineral (SDAEM) Sleman Fauzan Darmadi mengatakan, untuk menyelesaikan masalah ini, terutama dalam menyelamatkan lingkungan, memang harus segera ada reklamasi atau pengembalian lahan seperti semula. Untuk itu, sebagai langkah awal harus ada pertemuan antara warga dan pengelola guna membahas persolan tersebut. “Selain itu, kami juga akan memerintahkan agar segera ada reklamasi di tempat itu,” tandasnya.
Priyo Setyawan
(ftr)