Polisi Bongkar Penimbun Solar

Selasa, 04 November 2014 - 12:29 WIB
Polisi Bongkar Penimbun...
Polisi Bongkar Penimbun Solar
A A A
BANTUL - Aparat Kepolisian Polsek Bambanglipuro berhasil menggulung aksi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjenis solar. Polisi cepat bergerak setelah ada warga yang melaporkan aktivitas pelaku.

Selain mengamankan tersangka, AWN, 43, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, polisi juga berhasil menyita solar bersubsidi sebanyak 390 liter yang disimpan dalam 20 jerigen di rumah tersangka.

Kapolsek Bambanglipuro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yayan Dewayanta mengungkapkan, terbongkarnya aksi penimbunan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh AWN berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas AWN dalam sebulan terakhir. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersangka. “Ternyata benar, ada 20 jerigen solar bersubsidi,” ujar Yayan di kantornya, kemarin.

Yayan mengungkapkan, aksi penangkapan tersebut sudah dilakukan Kamis (30/10) lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut polisi mendapatkan orang yang menyimpan solar tanpa izin sebanyak 20 jerigen ukuran 20 liter dan ada satu jerigen lagi yang berukuran 10 liter. Sebanyak 20 jerigen tersebut disimpan di dalam rumah milik tersangka.

Dalam aksinya, AWN menyewa mobil Elf untuk membeli solar bersubsidi. AWN selalu mengisi penuh tangki mobil sewaannya dan setelah sampaidi rumah ia memindahkan solar tersebut ke dalam jerigen dengan cara menyedotnya. Untuk mendapatkan solar bersubsidi, AWN sengaja berkeliling dari satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Bantul. “Jadi ia mendapatkan BBM tidak hanya dari satu SPBU. Katanya takut dicurigai maka ia sengaja berkeliling,” paparnya.

Menurut pengakuan tersangka, tutur Yayan, dia sengaja menimbun solar untuk dijual ke operator alat berat (bego) yang banyak beroperasi di Kabupaten Bantul. Di antaranya adalah para penambang pasir di Sungai Progo dan operator bego yang mengeruk tanah di beberapa wilayah di Bantul. Tersangka menjual solar tersebut seharga Rp6.500 atau setiap liternya mendapatkan laba Rp1.000.

Tersangka termasuk pemain baru karena menurut pengakuannya baru menjalankan aksinya selama sebulan terakhir. Hampir setiap hari tersangka berkeliling dari satu SPBU ke SPBU lain untuk mengisi tangki mobil Elf-nya yang kini masih dalam pencarian petugas karena dirumahnya tidak ditemukan mobil tersebut.

“Sampai saat ini kami masih memburu pemilik mobilnya. Kalau pihak SPBU kemungkinan hanya kami panggil sebagai saksi saja,” katanya.

Kapolres Bantul AKBP Surawan SIK mengakui adanya penangkapan tersebut. Tersangka akan dijerat Undang- Undang Minyak dan Gas (Migas) Nomor 22/2001 karena kedapatan menyalahgunakan BBM bersubsidi. Tersangka terancam hukuman kurungan di atas lima tahun meski saat ini tidak ditahan karena dianggap kooperatif. “Yang jelas, kami akan tindak tegas setiap aksi penyelundupan dan penyelewengan BBM bersubsidi,” tandasnya. ?erfanto linangkung
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved