Polisi Bongkar Penimbun Solar

Selasa, 04 November 2014 - 12:29 WIB
Polisi Bongkar Penimbun...
Polisi Bongkar Penimbun Solar
A A A
BANTUL - Aparat Kepolisian Polsek Bambanglipuro berhasil menggulung aksi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjenis solar. Polisi cepat bergerak setelah ada warga yang melaporkan aktivitas pelaku.

Selain mengamankan tersangka, AWN, 43, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, polisi juga berhasil menyita solar bersubsidi sebanyak 390 liter yang disimpan dalam 20 jerigen di rumah tersangka.

Kapolsek Bambanglipuro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yayan Dewayanta mengungkapkan, terbongkarnya aksi penimbunan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh AWN berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas AWN dalam sebulan terakhir. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersangka. “Ternyata benar, ada 20 jerigen solar bersubsidi,” ujar Yayan di kantornya, kemarin.

Yayan mengungkapkan, aksi penangkapan tersebut sudah dilakukan Kamis (30/10) lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut polisi mendapatkan orang yang menyimpan solar tanpa izin sebanyak 20 jerigen ukuran 20 liter dan ada satu jerigen lagi yang berukuran 10 liter. Sebanyak 20 jerigen tersebut disimpan di dalam rumah milik tersangka.

Dalam aksinya, AWN menyewa mobil Elf untuk membeli solar bersubsidi. AWN selalu mengisi penuh tangki mobil sewaannya dan setelah sampaidi rumah ia memindahkan solar tersebut ke dalam jerigen dengan cara menyedotnya. Untuk mendapatkan solar bersubsidi, AWN sengaja berkeliling dari satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Bantul. “Jadi ia mendapatkan BBM tidak hanya dari satu SPBU. Katanya takut dicurigai maka ia sengaja berkeliling,” paparnya.

Menurut pengakuan tersangka, tutur Yayan, dia sengaja menimbun solar untuk dijual ke operator alat berat (bego) yang banyak beroperasi di Kabupaten Bantul. Di antaranya adalah para penambang pasir di Sungai Progo dan operator bego yang mengeruk tanah di beberapa wilayah di Bantul. Tersangka menjual solar tersebut seharga Rp6.500 atau setiap liternya mendapatkan laba Rp1.000.

Tersangka termasuk pemain baru karena menurut pengakuannya baru menjalankan aksinya selama sebulan terakhir. Hampir setiap hari tersangka berkeliling dari satu SPBU ke SPBU lain untuk mengisi tangki mobil Elf-nya yang kini masih dalam pencarian petugas karena dirumahnya tidak ditemukan mobil tersebut.

“Sampai saat ini kami masih memburu pemilik mobilnya. Kalau pihak SPBU kemungkinan hanya kami panggil sebagai saksi saja,” katanya.

Kapolres Bantul AKBP Surawan SIK mengakui adanya penangkapan tersebut. Tersangka akan dijerat Undang- Undang Minyak dan Gas (Migas) Nomor 22/2001 karena kedapatan menyalahgunakan BBM bersubsidi. Tersangka terancam hukuman kurungan di atas lima tahun meski saat ini tidak ditahan karena dianggap kooperatif. “Yang jelas, kami akan tindak tegas setiap aksi penyelundupan dan penyelewengan BBM bersubsidi,” tandasnya. ?erfanto linangkung
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
46 menit yang lalu
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
1 jam yang lalu
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
1 jam yang lalu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
2 jam yang lalu
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
2 jam yang lalu
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
2 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved