Tahun 2015, Pemprov Bali Terapkan Pendidikan Inklusif
A
A
A
DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan pendidikan inklusif pada tahun 2015. Pendidikan inklusif yang dimaksud adalah sekolah reguler yang bisa menampung anak normal maupun Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
"Anak-anak berkebutuhan khusus diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan secara bersama-sama di sekolah reguler," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Tia Kusuma Wardhani saat sosialisasi pendidikan inklusif di Denpasar, Bali, Senin (3/11/2014).
Menurutnya, saat ini di kabupaten yang ada di Bali belum ada sekolah luar biasa untuk tingkat SMA. Sekolah luar biasa hanya ada di tingkat SD dan SMP.
"Pendidikan inklusif ini merupakan layanan penyelenggaraan pendidikan, di mana anak-anak berkebutuhan khusus diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan secara bersama-sama di sekolah reguler dengan suatu layanan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan anak-anak ini," ucapnya.
Berdasarkan data Disdikpora Provinsi Bali, jumlah siswa ABK yang mengikuti pendidikan di sekolah inklusif sebanyak 1.067 siswa yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota.
Rinciannya, di Kota Denpasar ada 442 siswa, Kabupaten Badung (77), Kabupaten Gianyar (69), Kabupaten Klungkung (120), Kabupaten Bangli (47), Kabupaten Karangasem (77), Kabupaten Buleleng (116), Kabupaten Tabanan (104), dan Kabupaten Jembrana (15).
"Anak-anak berkebutuhan khusus diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan secara bersama-sama di sekolah reguler," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Tia Kusuma Wardhani saat sosialisasi pendidikan inklusif di Denpasar, Bali, Senin (3/11/2014).
Menurutnya, saat ini di kabupaten yang ada di Bali belum ada sekolah luar biasa untuk tingkat SMA. Sekolah luar biasa hanya ada di tingkat SD dan SMP.
"Pendidikan inklusif ini merupakan layanan penyelenggaraan pendidikan, di mana anak-anak berkebutuhan khusus diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan secara bersama-sama di sekolah reguler dengan suatu layanan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan anak-anak ini," ucapnya.
Berdasarkan data Disdikpora Provinsi Bali, jumlah siswa ABK yang mengikuti pendidikan di sekolah inklusif sebanyak 1.067 siswa yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota.
Rinciannya, di Kota Denpasar ada 442 siswa, Kabupaten Badung (77), Kabupaten Gianyar (69), Kabupaten Klungkung (120), Kabupaten Bangli (47), Kabupaten Karangasem (77), Kabupaten Buleleng (116), Kabupaten Tabanan (104), dan Kabupaten Jembrana (15).
(zik)