Pembunuh Janda Kerabat Korban

Sabtu, 01 November 2014 - 15:53 WIB
Pembunuh Janda Kerabat...
Pembunuh Janda Kerabat Korban
A A A
BANTUL - Polres Bantul menangkap Hendro Basrowi, 49, warga Dusun Padokan Lor, Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, yang diduga menjadi pembunuh janda Mur wati, 62, Dusun Sedayu, Desa Ar go sari, Kecamatan Sedayu yang tewas 14 Juli 2014 silam.

Pelaku yang terhitung masih kera bat dengan korban, dicokok pe tugas Kamis (30/10) sekitar pu kul 19.30 WIB di Dusun Sumberan, Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan.

Di hadapan petugas, Hendro mengaku dendam dengan korban karena sering ditagih utang oleh korban. Dia mengaku memiliki utang dengan mendiang suami korban, Supar man, yang meninggal belum la ma. Hendro mengaku risih ka re na hampir setiap bulan saat per temuan aris a n keluarga, korban se lalu me nagih utang tersebut. “Meskipun bilangnya saat ketemu berdua, tetapi saya risih,” papar laki-laki yang sehari-hari menjadi tukang servis kaca mata ini, kemarin.

Hendro memiliki utang senilai Rp3 juta selama tiga tahun lebih dan sudah mengembalikan uang sekitar Rp1 juta. Namun se jak suami korban meninggal, se tiap kali dalam pertemuan keluarga selalu saja korban menagih, yang membuat naik pitam ter sangka adalah korban mengancam akan memberi tahu perihal utang tersebut kepada istri tersangka meski sebe lumnya tersangka mewanti-wanti ja ngan sampai istrinya tahu persoalan utang piutang tersebut.

Dendam korban semakin mem bara ketika beberapa hari se belum terjadi pembunuhan, ia mendapat surat dari korban dan diketahui istrinya. Isi surat ter sebut meminta tersangka agar segera melunasi utang yang se lama ini belum sempat di bayar. Sembari menahan marah, tersangka berbohong kepada istrinya bahwa sudah melu nasinya. “Pada hari pembunuhan, saya datang sendiri dan membayar Rp500.000. Sebenarnya saya punya uang lebih, tetapi niat saya hanya membayar segitu,” ucapnya.

Perasaan dongkol terus bergejolak di pikiran tersangka. Sampai di rumah, tersangka berniat akan menganiaya korban dengan pedang atau pun potongan kayu saat kembali ke rumah korban untuk menyerahkan sisa uang Rp500.000 tersebut. Sore itu juga sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka kembali men datangi korban dengan mem bawa potong an besi sepan jang 50 cm di da lam tas. “Saya sem pat pijit pun dak dia (kor ban) sambil duduk. Ketika dia berdiri, saya pukul tengkuknya dari belakang dua kali, dan darah muncrat sampai tembok,” ujarnya.

Karena kalap, takut korban sium an dan takut cerita sama orang lain, tersangka langsung me nyumpal mulut korban dengan selimut yang kebetulan berada tidak jauh dari tempat korban tersungkur. Dari arah belakang pula, tersangka memukul kor ban lebih dari lima kali di bagian tengkuk sampai akhirnya te was. Setelah itu, tersangka lang sung kabur sembari membawa dua tabung gas dan semua ro kok yang dijual di warung milik korban.

Setelah itu, tersangka sempat membeli burjo di sebuah warung untuk berbuka puasa. Tersangka juga membuang tas milik korban, namun potongan besi yang ia gunakan untuk mem bunuh tetap dia bawa pulang dan dis impan dalam etalase warung rumahnya.

Tersangka mengaku saat itu juga turut melayat ke rumah kor ban, bahkan sempat ikut per temuan keluarga. Setelah sebulan tinggal di rumah istrinya, dia memutuskan pergi ke rumahnya di Jawa Timur dan tinggal di Jawa Timur selama dua bulan. Dia mengaku baru kembali Se nin (27/10) yang lalu. Sampai ak hirnya, ditangkap saat mengembalikan kacamata ke pelang gannya di sebuah counter pon sel tempatnya menitipkan pon sel milik korban. “Saya tidak ta hu kalau sebelumnya sudah di tunggu oleh polisi,” kata mantan koordinator satgas salah satu partai di Bantul.

Kepala Urusan Bin Ops Reskrim Polres Bantul, Ipda Muji Su harso mengungkapkan, pe - nang kapan bermula dari ponsel milik korban yang dipakai oleh tersangka. Meskipun nomornya sudah diganti, namun menurut Muji, memori ponsel milik korban masih bisa terlacak dan terakhir diketahui berada di counter Sumberan, Tamantirto Ka sihan. “Dia kami tangkap di counter itu tanpa perlawanan,” ungkap Muji.

Erfanto linangkung
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1002 seconds (0.1#10.140)